Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Apa Itu Novasi dan Bagaimana Cara Pelaksanaannya?

Share
copy-paste Share Icon
Perdata

Apa Itu Novasi dan Bagaimana Cara Pelaksanaannya?

Apa Itu Novasi dan Bagaimana Cara Pelaksanaannya?
Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Apa Itu Novasi dan Bagaimana Cara Pelaksanaannya?

PERTANYAAN

Adik saya pernah membuat surat perjanjian utang piutang dengan si A, lalu si A lari dari tanggung jawab dengan pindah ke kota lain. Setelah itu, saya mencari si A dan ketemu dengannya. Lalu adik saya menyuruh saya untuk membuat surat perjanjian utang piutang baru tetapi antara si A dengan saya. Apakah surat perjanjian baru tersebut bisa dikatakan sah? Apakah keuntungan dan kerugian saya bila saya lanjutkan ke jalur hukum mengingat si A juga lari dari tanggung jawab lagi?

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Apabila yang Anda maksudkan adalah hanya ingin mengganti para pihak dalam perjanjian, dari adik Anda menjadi Anda sebagai kreditur, maka yang perlu adik Anda lakukan adalah melakukan novasi atas perjanjian utang.

    Arti novasi adalah pembaruan utang yang salah satu caranya adalah mengganti kreditur lama dengan kreditur baru atau yang disebut dengan novasi subjektif aktif.

    Bagaimana ketentuan pelaksanaan novasi?

    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.

    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Cara-cara Pembaruan Utang (Novasi) yang dibuat oleh Letezia Tobing, S.H., M.Kn. dan pertama kali dipublikasikan pada Selasa, 12 Februari 2013.

    Arti Novasi

    Kami kurang memahami maksud Anda mengenai perjanjian utang piutang baru tersebut. Sehingga, kami berasumsi bahwa perjanjian utang piutang baru tersebut bermaksud untuk mengganti para pihak yang ada dalam perjanjian utang piutang yang lama (adik Anda dan si A) menjadi antara Anda dan si A, dengan objek perjanjian yang tetap sama yaitu utang piutang antara adik Anda dan si A.

    KLINIK TERKAIT

    10 Sebab Hapusnya Perikatan Menurut KUH Perdata

    10 Sebab Hapusnya Perikatan Menurut KUH Perdata

    Jika Anda membuat perjanjian utang piutang yang baru, maka akan timbul hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Ini karena perjanjian utang piutang adalah perjanjian riil.

    Adapun menurut J. Satrio dalam bukunya Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian (hal. 49) yang dimaksud dengan perjanjian riil adalah perjanjian yang baru terjadi, kalau barang yang menjadi pokok perjanjian telah diserahkan. Contoh dari perjanjian riil adalah perjanjian utang piutang, perjanjian pinjam pakai, perjanjian penitipan barang. Perlu digarisbawahi di sini bahwa bukan berarti dalam perjanjian riil tidak perlu ada sepakat/persetujuan, tetapi yang benar adalah, bahwa sepakat saja belum cukup untuk menimbulkan perjanjian yang riil.

    Belajar Hukum Secara Online dari Pengajar Berkompeten Dengan Biaya TerjangkauMulai DariRp. 149.000

    Ini berarti apabila Anda membuat perjanjian baru dengan si A, maka Anda menjadi kreditur, dan si A menjadi debitur. Oleh karena itu, Anda akan mempunyai kewajiban untuk menyerahkan sejumlah uang yang Anda perjanjikan untuk dipinjamkan dalam perjanjian baru tersebut. Jika Anda tidak menyerahkan uang sebagaimana diperjanjikan, maka perjanjian utang piutang antara Anda dan si A belum timbul atau belum berlaku.

    Apabila yang Anda dan adik Anda maksudkan adalah hanya ingin mengganti para pihak dalam perjanjian, dari adik Anda menjadi Anda sebagai kreditur, maka yang perlu adik Anda lakukan adalah melakukan novasi atas perjanjian utang piutang antara adik Anda dan si A sebelumnya.

    Apa itu novasi? Novasi diatur dalam Pasal 1413 sampai dengan Pasal 1424 KUH Perdata, yang mana arti novasi atau perjanjian novasi adalah pembaruan utang.

    Satrio dalam bukunya Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie, dan Percampuran Hutang (hal. 102-103), menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 1413 KUH Perdata, ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang, atau dengan kata lain hapusnya perikatan karena novasi terjadi apabila:

    1. Penggantian perikatan lama dengan perikatan baru untuk orang yang mengutangkan (novasi objektif);
    2. Ada debitur baru yang ditunjuk untuk menggantikan debitur lama (novasi subjektif pasif);
    3. Peristiwa di mana kreditur baru ditunjuk menggantikan kreditur lama (novasi subjektif aktif).

    Hal tersebut didasarkan atas Pasal 1413 KUH Perdata yang berbunyi selengkapnya sebagai berikut:

    Ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang:

    1. bila seorang debitur membuat suatu perikatan utang baru untuk kepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yang dihapuskan karenanya;
    2. bila seorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikan debitur lama, yang oleh kreditur dibebaskan dari perikatannya;
    3. bila sebagai akibat suatu persetujuan baru seorang kreditur baru ditunjuk untuk menggantikan kreditur lama, yang terhadapnya debitur dibebaskan dari perikatannya.

    Pelaksanaan Novasi

    Dalam kasus Anda, novasi yang harus dilakukan adalah novasi subjektif aktif, yaitu yang diganti adalah krediturnya, dari adik Anda menjadi Anda. J. Satrio masih dalam buku yang sama (hal. 117) menjelaskan bahwa tidak berarti novasi subjektif aktif harus dituangkan dalam satu perjanjian, yang penting adalah bahwa sesudah ada perjanjian antara kreditur baru dengan kreditur lama, debitur menyetujuinya, dengan demikian debitur tahu ke mana ia harus memberikan pelunasannya.

    Jadi, kami berpendapat dalam hal ini Anda tidak perlu membuat perjanjian baru, cukup ada perjanjian antara Anda dan adik Anda bahwa Anda yang akan menggantikan kedudukannya sebagai kreditur, dan pemberitahuan serta persetujuan dari debitur sehingga debitur bisa memberikan pelunasan kepada Anda.

    Di sisi lain, jika Anda sebagai kreditur yang baru ingin memperkarakan perbuatan si A yang tidak juga membayar utangnya ke jalur hukum yaitu mengajukan gugatan wanprestasi, tentu ada keuntungan dan kerugiannya.

    Keuntungannya adalah Anda akan mendapatkan kepastian hukum setelah pengadilan memberikan putusan atas gugatan wanprestasi yang dilakukan oleh A. Terlebih jika Anda telah berusaha menempuh cara musyawarah atau memberikan surat teguran atau surat somasi kepada si A, tetapi tetap tidak mau membayar utangnya.

    Baca juga:Pengertian Somasi dan Cara Membuatnya

    Namun yang perlu diperhitungkan dari pengajuan gugatan wanprestasi adalah tentu akan ada biaya yang harus Anda keluarkan dan harus siap mengikuti proses di pengadilan untuk mengurus perkara tersebut hingga mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perlu Anda pahami, sebagaimana disampaikan Subekti dalam bukunya Pokok-pokok Hukum Perdata (hal. 156) yang kami kutip dari Novasi, Instrumen Penting di Masa Pandemi, tindakan pembaruan utang itu haruslah nyata, dalam arti bahwa kehendak untuk mengadakan pembaruan utang atau novasi harus dibuktikan lewat perbuatan para pihak.

    Artikel Novasi, Instrumen Penting di Masa Pandemi telah dipublikasikan sebelumnya di Premium Stories. Temukan ulasan pengadilan penting, isu dan tren hukum terkini lainnya hanya di Premium Stories. Berlangganan sekarang hanya Rp42rb/bulan dan nikmati sajian produk jurnalisme hukum terbaik tanpa gangguan iklan. Klik di sini untuk berlangganan.

    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.

    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

    Dasar Hukum:

    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

    Referensi:

    1. Satrio. Cessie, Subrogatie, Novatie, Kompensatie, dan Percampuran Hutang. (Bandung: Alumni), 1999;
    2. Satrio. Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir dari Perjanjian. (Bandung: Citra Aditya Bakti), 2001;
    3. Pokok-pokok Hukum Perdata. (Jakarta: Intermasa), 2005.

    Tags

    hukum perdata
    kuh perdata

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli

    24 Jun 2022
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!