Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Begini Cara Tahu Harga Jual Saham

Share
copy-paste Share Icon
Bisnis

Begini Cara Tahu Harga Jual Saham

Begini Cara Tahu Harga Jual Saham
Bernadetha Aurelia Oktavira, S.H.Si Pokrol
Si Pokrol
Bacaan 10 Menit
Begini Cara Tahu Harga Jual Saham

PERTANYAAN

Karena ayah sudah meninggal dunia, maka ibu ingin menjual saham ayah kepada perusahaan kontraktor tempat ayah bekerja dulu. Harga saham ayah pada tahun 1982 total berjumlah 1 juta. Tahun 2015 ini ibu menelepon perusahaan tersebut, tetapi perusahaan mau membeli saham ayah sejumlah 1 juta rupiah (sesuai dengan total saham). Ibu kecewa karena harga saham tersebut kenapa masih sama seperti dulu, apakah tidak ada kenaikan kurs tahun 1982 dengan tahun 2015 sekarang ini? Mohon penjelasannya berapakah yang seharusnya ibu saya bisa terima dari perusahaan tersebut? Atau memang sudah betul apa yang perusahaan katakan? Perusahaan saat ini masih ada proyek-proyek pembangunan di dalam maupun luar negeri.

DAFTAR ISI

    INTISARI JAWABAN

    Untuk menilai besarnya nilai suatu saham dapat diketahui dari anggaran dasar Perseroan Terbatas (“PT”) tersebut. Selain itu, untuk menjaga objektivitas penilaian, Anda juga dapat meminta bantuan dari jasa penilai (appraisal), sehingga keluarga Anda dapat mengetahui estimasi nilai dari saham yang diwariskan.
     
    Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini.

    ULASAN LENGKAP

    Terima kasih atas pertanyaan Anda.
     
    Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul Bagaimana Cara Mengetahui Harga Jual Saham? yang dibuat oleh Albert Aries, S.H., M.H. dan pertama kali dipublikasikan pada Senin, 21 September 2015.
     
    Kami turut prihatin dengan permasalahan yang keluarga Anda hadapi, semoga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang terbaik.
     
    Sayangnya, Anda tidak menginformasikan kapan ayah Anda meninggal dunia dan apa bentuk badan usaha dari perusahaan tersebut. Untuk itu, kami berasumsi bahwa almarhum ayah Anda meninggal belum lama ini dan badan usaha perusahaan tersebut berbentuk Perseroan Terbatas (“PT”).
     
    PT merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Kini, dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), PT juga dapat berupa badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
     
    Mengenai saham, M. Yahya Harahap dalam bukunya Hukum Perseroan Terbatas (hal. 257) mendefinisikan saham sebagai sejumlah uang yang diinvestasikan oleh investor dalam suatu perseroan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari perseroan dalam bentuk dividen, yang sebanding dengan besarnya uang yang diinvestasikan.
     
    Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”), saham dikategorikan sebagai kekayaan pribadi dari pemegang saham yang termasuk dalam benda bergerak, yang dapat dialihkan, dijualbelikan, dan juga diagunkan.
     
    Berkaitan dengan kepemilikan saham oleh almarhum ayah Anda, kami menyarankan agar terlebih dahulu dibuat Surat Keterangan Waris. Apabila almarhum ayah Anda beragama Islam, maka dapat membuat penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Sedangkan jika beragama selain Islam, Anda dapat memohonkan penetapan ahli waris di Pengadilan Negeri.
     
    Selain itu, dapat juga dibuat Surat Keterangan Hak Waris oleh notaris dan Badan Harta Peninggalan, sebagaimana yang dijelaskan dalam Begini Cara Urus Surat Keterangan Ahli Waris di BHP dan Notaris.
     
    Pembuatan keterangan waris ini penting sebagai dasar legalitas yang menerangkan siapa saja ahli waris yang berhak mewarisi harta peninggalan ayah Anda, termasuk saham di perusahaan tersebut, dan juga untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
     
    Mengenai prosedur pemindahan hak atas saham ke ahli waris, notaris Fessy Alwi menerangkan dalam Prosedur Pemindahan Hak atas Saham karena Pewarisan bahwa para ahli waris dalam praktik hanya perlu menyampaikan keterangan kematian, keterangan waris, dan bukti lainnya bahwa mereka merupakan ahli waris.
     
    Selain itu, ahli waris juga membuat surat kuasa kepada salah satu ahli waris untuk menjadi wakil pemegang saham tersebut. Jadi, para ahli waris harus menunjuk satu perwakilan sebagai pemegang saham yang baru.
     
    Namun, masih dari artikel yang sama, notaris Irma Devita menerangkan bahwa di antara ahli waris kemudian dapat pula dibuat suatu kesepakatan untuk membagi saham tersebut, sehingga masing-masing saham terdaftar atas nama setiap ahli waris.
     
    Selanjutnya, menjawab pertanyaan Anda, besarnya nilai saham yang dimiliki oleh ayah Anda, dapat diketahui dari anggaran dasar PT tersebut, yang di dalamnya tercantum pula jumlah saham, klasifikasi saham apabila ada, berikut jumlah saham untuk tiap klasifikasi, hak-hak yang melekat pada setiap saham dalam anggaran dasar.
     
    Berkaitan dengan hal tersebut, Syarief Toha, Legal Analyst & Content Easybiz, menjelaskan bahwa saham di PT pasti dibagi nilainya per lembah saham, dan ketentuan harga per lembar saham dalam praktik dicantumkan dalam anggaran dasar PT.
     
    Sehingga, dengan mengetahui jumlah lembar saham yang diwariskan oleh ayah Anda, dan nilai per lembar saham yang telah ditentukan dalam anggaran dasar PT, Anda dapat mengetahui estimasi nilai dari saham di perusahaan tersebut saat ini.
     
    Namun, Syarief menambahkan, bisa saja saat transaksi jual beli, nilai saham lebih tinggi dari yang dicantumkan di anggaran dasar, hal ini tergantung kepada kesepakatan kedua belah pihak.  
     
    Selain itu, untuk menjaga objektivitas penilaian, Anda juga bisa meminta bantuan dari jasa penilai (appraisal).
     
    Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata–mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
     
    Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
     
    Dasar Hukum:
    1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
     
    Referensi:
    M. Yahya Harahap. Hukum Perseroan Terbatas. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
     
    Catatan:
    Kami telah melakukan wawancara dengan Syarief Toha, Legal Analyst & Content Easybiz, via WhatsApp pada 28 Januari 2021, pukul 16.01 WIB.

    Tags

    pt
    hukumonline

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    atauMulai dari Rp 30.000
    Baca DisclaimerPowered byempty result

    KLINIK TERBARU

    Lihat Selengkapnya

    TIPS HUKUM

    Cara Mengurus Akta Cerai yang Hilang

    19 Mei 2023
    logo channelbox

    Dapatkan info berbagai lowongan kerja hukum terbaru di Indonesia!

    Kunjungi

    Butuh lebih banyak artikel?

    Pantau Kewajiban Hukum
    Perusahaan Anda Di Sini!