Pro

Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami


PROFIL PENJAWAB
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.
Mitra: Seleb Jurist
Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb. adalah seorang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran. Prof. Ramli menempuh pendidikan S1, S2 dan Program Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cum laude di Universitas Padjadjaran.
Prof. Ramli juga melakukan riset dan mengikuti Visiting Scholar Program di University of California Berkeley Amerika Serikat, dan Certificate Program on Intellectual Property di Japan Patent Office Tokyo. Saat ini, Prof. Ramli merupakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Prof. Ramli mengawali karir sebagai Asisten Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1986, hingga di usia 43 tahun Prof. Ramli mencatatkan namanya sebagai salah satu Guru Besar termuda di Universitas Padjadjaran.
Dalam bidang penelitian, Prof. Ramli memperoleh berbagai pengakuan internasional atas penelitian hukum pada berbagai bidang hukum seperti, riset mengenai E-Commerce, HAKI, Aspek Hukum Penanaman Modal Asing (PMA), Perlindungan Hukum Konsumen, dan Hukum Siber. Keahliannya dalam berbagai aspek hukum membawanya dipercaya sebagai ketua tim pemerintah dalam pembahasan berbagai RUU seperti, RUU Hak Cipta, RUU Merek, RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, yang semuanya telah diundangkan.
Dalam bidang profesi saat ini Prof. Ramli menduduki posisi sebagai Dewan Pakar Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) dan Arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Arsip Jawaban
Kontribusi: 1 Jawaban


