Selama sepekan menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 2025 berlangsung sejumlah kegiatan untuk mengenang jejak integritas Bung Hatta. Sebagai bagian dari perhelatan ini, digelar seminar kebangsaan yang menyoroti warisan Bung Hatta untuk Indonesia masa kini. Acara digelar secara hibrid bertepatan dengan seratus dua puluh tiga tahun sejak kelahiran Hatta, pada 12 Agustus 2025.
Ada banyak legacy Hatta yang dapat dipetik generasi saat ini. Begitulah benang merah yang dapat ditarik dari sejumlah tokoh yang mengisi acara tersebut. ‘Menuju Negara Hukum’, judul pidato Hatta saat diberi gelar doktor honoris causa dalam bidang ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 30 Agustus 1975, dianggap kontekstual di tengah banyaknya persoalan hukum yang muncul saat ini. Adalah Halida Nuriah Hatta, putri bungsu Bung Hatta, yang mengkontekstualisasi pidato Hatta itu setelah menyaksikan banyak tantangan dan permasalahan hukum yang muncul. Selama 80 tahun merdeka, kondisinya masih terus ‘menuju negara hukum’ yang sesungguhnya.
Mengutip pidato Hatta kala itu, kesadaran kaum muda sangat menentukan perjalanan Indonesia sebagai negara hukum di masa depan. Kaum muda, Hatta melanjutkan, haruslah tetap mengedepankan jalan hukum ketimbang menggunakan kuasa dalam menyelesaikan persoalan. Halida menyebut pandangan Hatta tentang hukum, ekonomi, sosial, dan etika layak dicontoh generasi saat ini. “Kita bisa petik banyak aspek dari yang ditinggalkannya,” jelas Halida saat jadi pembicara dalam seminar kebangsaan tersebut. (Baca juga: Mengapa Bung Hatta Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Bidang Hukum?)
Mengutip pidato Hatta kala itu, kesadaran kaum muda sangat menentukan perjalanan Indonesia sebagai negara hukum di masa depan

























