Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Jalani Masa Karantina 8x24 Jam
Ketentuan tersebut terdapat dalam addendum Surat Edaran Satgas No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kes...
Profesi Advokat Tak Masuk Sektor Esensial, PERADI Surati Presiden
Dengan beberapa pertimbangan, Peradi mengajukan permohonan agar advokat bisa masuk ke dalam sektor e...
PPKM Darurat Efektif Berlaku, Ini Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri
Gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan aloka...
Terapkan PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Bansos diharapkan dapat disalurkan pada pekan kedua bulan Juli.
Kantor Hukum Juga Wajib Terapkan 100 Persen Work From Home
Profesi advokat termasuk kategori sektor non-esensial sehingga kegiatannya wajib 100 persen di rumah...














