Terbaru
Berita
Penerapan Voeging Ad Informandum dalam Hukum Acara Pidana Indonesia
Mekanisme voeging ad informandum juga praktis dan ekonomis sesuai asas peradilan cepat, sederhana, d...
Klinik
Alasan Mengapa Terdakwa Butuh Penasihat Hukum
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan alasan mengapa terdakwa dalam menjalani proses peradilan ...
Berita
Pertama di Dunia, "Robot Lawyer" Penasihat Hukum Terdakwa di Persidangan AS
Bekerja melalui smartphone Terdakwa pada aplikasi DoNotPay, robot lawyer akan mendengarkan argumenta...
Berita
Pembuktian Persidangan Ketika Visum Berbeda Dengan Pengakuan Terdakwa
Ketika keterangan terdakwa berbeda dengan hasil Visum et Repertum, tinggal dilihat saja kekuatan bar...
Berita
Malingering, Istilah Medis yang Lagi Diperbincangkan di Dunia Hukum
Sudah pernah disinggung di pengadilan Indonesia. Bahkan, ada yang dibebaskan hakim. Ada SEMA yang me...
Klinik
Pengakuan Pelaku Cabul dan Visum et Repertum sebagai Alat Bukti
Pengakuan pelaku yang yang mengakui tindak pidana tidaklah cukup, sebab tetap memerlukan alat bukti ...
Klinik
Disekap dan Dipaksa Mengaku Sebagai Pencuri
Pengakuan yang Anda lakukan bukan merupakan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana karena dila...