Catat! Ini Kiat-kiat Menyusun CV yang Baik bagi Kalangan Hukum
Utama

Catat! Ini Kiat-kiat Menyusun CV yang Baik bagi Kalangan Hukum

Terdapat sejumlah yang harus diperhatikan ketika menyusun CV untuk melamar pekerjaan, magang, beasiswa, dan lain-lain, diantaranya menghindari typo dan kesalahan tata bahasa, desain yang berlebihan hingga susah dibaca, dan seterusnya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Human Resources Business Partner Hukumonline Gisela Puspita Jamil (kanan) dalam Career Canvas bertajuk 'Brushing Up Your Professional Palette', Jumat (17/5/2024).
Human Resources Business Partner Hukumonline Gisela Puspita Jamil (kanan) dalam Career Canvas bertajuk 'Brushing Up Your Professional Palette', Jumat (17/5/2024).

Curriculum Vitae atau yang lebih akrab disingkat “CV” merupakan dokumen yang memuat daftar riwayat hidup seseorang. Di dalamnya memuat identitas pribadi, rekam jejak karier, sampai dengan prestasi akademik maupun non akademik. Umumnya CV dipergunakan dalam mengajukan lamaran kerja, magang, beasiswa, ataupun untuk urusan lainnya. 

“CV itu sangat penting dalam memudahkan perusahaan mengenali potensi kandidat, melihat profesionalitas, melihat keunikan yang membedakan dengan kandidat lain, serta menonjolkan kemampuan,” ujar Human Resources Business Partner Hukumonline Gisela Puspita Jamil dalam Career Canvas bertajuk “Brushing Up Your Professional Palette” yang diselenggarakan Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (DEMA Justicia) dan Hukumonline, Jum’at (17/5/2024) kemarin.

Baca Juga:

Terdapat beberapa elemen yang harus dimasukkan dalam sebuah CV. Beberapa diantaranya termasuk foto formal setengah badan, profil singkat, pengalaman kerja, pencapaian berupa penghargaan atau juara, kontak (telepon, email, domisili, dan lain-lain), pendidikan, keterampilan, dan pengalaman berorganisasi jika ada.

Gisela menyoroti adanya pertanyaan yang umum beredar di masyarakat mengenai CV yang dianggap lebih baik berupa Applicant Tracking System (ATS) atau Creative. Menjawab hal ini, menurutnya tidak ada yang menjadi jawaban rigid “benar dan salah” antara keduanya. Sebab, semuanya kembali pada sejumlah kondisi yang harus diperhatikan.

“Semua tergantung posisinya (yang hendak dilamar). Kalau memang bukan di posisi kreatif, mungkin CV ATS sudah cukup. Tapi kalau di dunia industri kreatif, kita akan melihat seberapa kreatif kandidat membuat CV. Balik lagi, kenali tujuan pembuatan CV ini buat posisi apa? Kalian harus melihat lagi juga, perusahaannya menggunakan sistem untuk screening CV atau tidak. Kalau lewat sistem, usahakan CV ATS. Tapi kalau bisa lewat email atau job portal, CV Creative tidak jadi masalah.”

Perlu digarisbawahi, dalam menyusun CV ATS, perlu optimalkan kata kunci dan memperhatikan format penulisan CV. Karena hal seperti grafik, gambar, dan sebagainya sangat berpengaruh terhadap sistem dapat membaca CV kandidat. “Kenapa dioptimalisasi? Misal, mau melamar posisi legal, maka berkaitan kata kunci yang berhubungan dengan legal officer atau law firm dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Tags:

Berita Terkait