Ada Nama Lucas dan Penasihat Hukumnya di Sidang Nurhadi
Utama

Ada Nama Lucas dan Penasihat Hukumnya di Sidang Nurhadi

​​​​​​​Saksi menyebut ada upaya perdamaian dari Nurhadi melalui Jefri Moses yang merupakan penasihat hukum Lucas.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Iwan Cendikia Liman yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/1). Foto: AJI
Iwan Cendikia Liman yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/1). Foto: AJI

Sidang lanjutan perkara dugaan suap perkara perdata dan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono kembali menyebut nama lain. Setelah sebelumnya ada nama besar baik itu mantan ataupun pejabat negara yang masih bertugas dan dua purnawirawan jenderal polisi, kini ada satu nama lagi yang disebut dalam sidang.

Tak tanggung-tanggung nama yang disebut adalah Lucas dan Jefri Moses. Di sini memang tidak dijelaskan Lucas siapa yang dimaksud, namun salah satu penuntut umum dalam perkara ini memastikan Lucas yang dimaksud berprofesi sebagai advokat yang menjadi terpidana perkara perintangan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

 “Iya. Asal muasalnya dia cerita Rp14 miliar dan Rp4 miliar itu kebutuhan Patal Senayan. Akan tetapi yang saya transfer ke pemilik Patal Senayan hanya Rp4 miliar. Pada momen terakhir Rezky cerita karena saya dapat info dari Rezky bahwa sebenarnya DP Patal Senayan sudah dilunasi Pak Nurhadi maka saya menanyakan ke saudara Rezky sebenarnya Rp14 miliar itu ketika Patal Senayan sudah dilunasi oleh Pak Nurhadi dipinjam untuk apa. Menurut saudara Rezky Herbiyono uang tersebut untuk Lucas,” kata Iwan Cendikia Liman yang menjadi saksi dalam perkara ini.

Penuntut umum pun menunjukkan percakapan antara Iwan Liman dan Rezky.  “Iwan: oke masalahe DP-mu Rp14 miliar lah dana-dana kemarin yang kamu pinjam lari ke mana?” “Rezky: lari ke Lucas bro ama aku bayar Babe.”

Penuntut umum pun menanyakan apakah ada uang mengalir ke Nurhadi dan hal itu dibenarkan Iwan. Babe yang dimaksud dalam percakapan di atas adalah Nurhadi, sebutan Babe menurut pengakuan Iwan yang mendengar dari Rezky digunakan untuk menghindari penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian nama kedua yaitu Jefri Moses yang disebut Iwan merupakan penasihat hukum Lucas. Diketahui dalam perkara perintangan penyidikan, Jefri merupakan salah satu kuasa hukum Lucas bersama dengan Aldres Napitupulu dan Kresna Hutauruk.

Awalnya penuntut umum menanyakan apakah ada upaya perdamaian antara Iwan dengan Nurhadi dan Rezky terkait dengan permasalahan yang ada. Diketahui awal mula permasalahan ini dari adanya utang piutang antara Rezky dan Iwan. Dan Iwan mengajukan gugatan perdata terhadap perkara ini, namun tidak dijelaskan siapa yang menjadi tergugat apakah Nurhadi, Rezky ataupun keduanya.

Tags:

Berita Terkait