"Karena ada analisa yang tidak benar dilakukan tim IT dari Otto Hasibuan (pengacara Jessica)," kata Ahli Digital Forensik dari Kepolisian M Nuh.
ANT | Sandy Indra Pratama
Ahli digital forensik dari Polri M Nuh menantang pengacara terdakwa dugaan pembunuhan racun sianida Jessica Kumala Wongso menguji rekaman "Close Circuit Television" (CCTV) atau kamera tersembunyi secara "apple to apple".
"Karena ada analisa yang tidak benar dilakukan tim IT dari Otto Hasibuan (pengacara Jessica)," kata Nuh di Jakarta, kemarin.
Ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) itu menyatakan pengujian ulang secara apple to apple harus memenuhi tiga syarat.
Syarat tersebut yakni menggunakan sumber daya, perangkat lunak (software) dan standar prosedur yang sama. "Pengujian ulang dengan prinsip apple to apple maka hasilnya akan sama," ujar Nuh.
Nuh menyebutkan tim penasehat Jessica keberatan dilakukan pemeriksaan ulang secara apple to apple padahal pihak terdakwa yang mengajukan konfrontasi dan uji ulang rekaman CCTV.
Selain itu, Nuh mengungkapkan kubu pengacara Otto Hasibuan juga keberatan usulan hakim untuk menggunakan resource CCTV yang sama dari DVR. "Padahal dipersilakan gunakan software dan SOP milik ahli dari tim Otto," ujar Nuh.