AYMP Atelier of Law Buka Divisi Baru Hukum Perpajakan
Terbaru

AYMP Atelier of Law Buka Divisi Baru Hukum Perpajakan

Layanan jasa hukum perpajakan ini dikelola oleh salah satu partner, yaitu Riza Buditomo dengan tim yang terdiri atas para ahli di bidang hukum, akuntansi, dan perpajakan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Partner AYMP Atelier of Law, Riza Buditomo. Foto: istimewa.
Partner AYMP Atelier of Law, Riza Buditomo. Foto: istimewa.

Sebagai pemain penting dalam ekonomi global, Indonesia disokong oleh beragam kegiatan ekonomi. Hingga akhir kuartal ketiga 2023, ada tren kenaikan produk domestik bruto; menunjukkan akselerasi secara berkelanjutan tengah terjadi. Selain itu, selama tiga tahun terakhir, terdapat pula kenaikan yang stabil pada bujet APBN antara delapan hingga 11%.

 

Pajak sendiri merupakan salah satu pilar pendapatan APBN. Itu sebabnya, guna memenuhi target APBN dengan menarik investasi lokal dan asing, mewujudkan iklim transparansi, serta keadilan dalam sistem perpajakan; Pemerintah Indonesia telah secara produktif menambah dan merevisi ketentuan maupun regulasi terkait pajak. Sebagai contoh, untuk mendukung investasi dan pembangunan IKN, pemerintah mengenalkan tax incentive atau fasilitas pajak spesifik seperti pengurangan maupun pengecualian pajak untuk jenis usaha tertentu di IKN. Sementara itu, terkait keadilan dalam sistem perpajakan, ada pula ketentuan pajak tentang pendapatan dalam bentuk natura (in-kind).

 

Memahami perkembangan tren serta peningkatan kebutuhan akan hukum pajak, Arman Yapsunto Muharamsyah & Partners (AYMP Atelier of Law)membuka Divisi Hukum Pajak yang telah bekerja efektif per 2 Januari 2024. Layanan jasa hukum perpajakan ini dikelola oleh salah satu partner, yaitu Riza Buditomo dengan tim yang terdiri atas para ahli di bidang hukum, akuntansi, dan perpajakan.

 

Riza Buditomo adalah praktisi hukum berpengalaman dengan latar belakang pendidikan akuntansi dan perpajakan (formal dan informal). Di samping berpraktik di bidang hukum korporasi, Riza memiliki pengalaman mendirikan layanan hukum maupun departemen lain, seperti kepabeanan dan ekspor/impor. 

 

Menurut Riza, tidak hanya mengakomodasi banyaknya permintaan akan nasihat hukum perpajakan dari para klien, divisi ini juga merupakan bentuk adaptasi AYMP terhadap perkembangan zaman. Telah dikenal di dunia hukum Indonesia selama lebih dari 25 tahun, AYMP banyak berpengalaman dan terlibat dalam transaksi bernilai tinggi. Tidak jarang, beberapa di antaranya juga baru kali pertama dilaksanakan di Indonesia dan memiliki kompleksitas tinggi.

 

Riza pun memberi contoh, AYMP telah diminta menjadi narasumber untuk beberapa event korporasi, seperti In-House Legal Training PT Pegadaian (Persero), di mana salah satu pembahasan dalam event tersebut adalah proses perdagangan emas yang melibatkan pajak impor. AYMP juga banyak memberikan saran terkait dampak perpajakan terhadap impor barang tidak berwujud; dampak perpajakan terhadap bentuk usaha tetap yang mungkin ada terhadap operasional perusahaan asing dan perusahaan penanaman modal asing Indonesia; serta diskusi mengenai perlakuan utang pajak.

 

“Dalam beberapa bulan ke depan, sepertinya akan terdapat beberapa peraturan pelaksana lainnya yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak. Kami juga melihat ada tren perpajakan di bidang mobil listrik dan industri penunjangnya,” kata Riza.

Tags:

Berita Terkait