Bacakan Pledoi, Bupati Bogor Nonaktif Menangis Minta Maaf
Utama

Bacakan Pledoi, Bupati Bogor Nonaktif Menangis Minta Maaf

Rahmat juga sempat menyampaikan pesan moral ke KPK.

ANT
Bacaan 2 Menit

Rahmat kepada hakim menyampaikan dirinya sebagai Bupati Bogor maupun sebagai pimpinan organisasi politik selalu ada yang meminta bantuannya. Permintaan bantuan dari bawahannya itu, kata Rahmat, dibantu dengan menggunakan uang dari praktik suap tersebut.

Sebelumnya,  JPU KPK mununtut terdakwa tujuh tahun enam bulan penjara denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa dinilai JPU terbukti bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.

Sidang yang dipimpin Barita Lumban Gaol, SH itu akan dilanjutkan sidangnya dengan agenda putusan 27 November 2014.

Tags:

Berita Terkait