Dari Soal Bolehkah WNI Berkewarganegaraan Ganda Sampai Tak Hadiri Sidang Perceraian
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Soal Bolehkah WNI Berkewarganegaraan Ganda Sampai Tak Hadiri Sidang Perceraian

Jika Anda punya pertanyaan, silakan kirim ke Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Cuti hamil dan melahirkan pun tidak menghapus hak istirahat panjang. Akan tetapi yang berhak atas istirahat panjang ini adalah pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terus menerus.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Jika Satu Pihak Tidak Hadir Dalam Sidang Mediasi Hubungan Industrial

Apabila para pihak telah dipanggil secara patut dan layak sebanyak 3 (tiga) kali ternyata pihak pemohon yang mencatatkan perselisihan tidak hadir, maka pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial dihapus dari buku registrasi perselisihan.

 

Berlainan dengan itu, dalam hal para pihak telah dipanggil secara patut dan layak sebanyak 3 (tiga) kali ternyata pihak termohon tidak hadir, maka Mediator mengeluarkan anjuran tertulis berdasarkan data yang ada.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan klik ulasan berikut ini.

 

  1. Ketentuan Penjualan Aset Perseroan

Berdasarkan ketentuan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, aset atau kekayaan Perseroan dapat dijual. Pihak yang berhak mewakili perseroan dalam mengalihkan aset yang dimiliki perseroan adalah Direksi.

 

Bagaimana ketentuan penjualan kekayaan perusahaan tersebut? Penjelasan lebih lanjut silakan klik ulasan berikut ini.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait