Didakwa Suap Akil, Bonaran: Saya Korban Kriminalisasi Bambang Widjojanto
Utama

Didakwa Suap Akil, Bonaran: Saya Korban Kriminalisasi Bambang Widjojanto

Bonaran menganggap penetapannya sebagai tersangka adalah arena balas dendam Bambang Widjojanto.

NOV
Bacaan 2 Menit

Usai sidang, Bonaran mengatakan tidak ada satupun pentransferan yang ia lakukan. Ia menegaskan pentransferan tersebut dilakukan orang lain. Ia juga menilai tidak ada relevansinya ia menyuap Akil. Pasalnya, Akil bukan merupakan majelis panel yang menangani sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Lebih dari itu, Bonaran merasa dirinya dikriminalisasi pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Ia menduga Bambang yang dahulu bertindak selaku kuasa hukum pemohon, Dina Riana Samosir mendendam karena PHPU yang diajukan kliennya ditolak MK. Ia bahkan membacakan risalah sidang PHPU Tapanuli Tengah.

Dalam risalah sidang, kuasa hukum pemohon meminta majelis mendiskualifikasi Bonaran sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah. Namun, menurut Bonaran, karena MK tidak dapat mendiskualifikasi dirinya, Bambang yang sekarang menjadi pimpinan KPK nonaktif menetapkan ia sebagai tersangka.

"Saya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bambang Widjojanto sebagai arena balas dendam. Saya ini adalah korban kriminalisasi pimpinan KPK. Yang korban kriminalisasi bukan mereka, tapi saya. Jadi, sebagai pengacara dia tidak hebat, sekarang dia jadi tersangka. Suruh dia cari advokat yang hebat. Jangan saya, saya lagi sibuk di Guntur," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait