Dirjen Pajak Optimis Perolehan Amnesti Pajak Masih Bisa Ditingkatkan
Utama

Dirjen Pajak Optimis Perolehan Amnesti Pajak Masih Bisa Ditingkatkan

"Deklarasi luar negeri sebesar Rp951 triliun dan repatriasi sebesar Rp137 triliun masih jauh dari data WNI yang memiliki harta di luar negeri," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ken mengatakan sosialisasi secara bertahap akan dilakukan kepada pengusaha UMKM untuk mengikuti kebijakan amnesti pajak, apalagi tarif tebusan yang ditawarkan adalah flat hingga masa berakhir program ini pada tahun depan. (Baca juga: Sri Mulyani: Ribuan Triliun Harta Warga Indonesia ada di Singapura)
UU Pengampunan Pajak menyatakan tarif tebusan bagi wajib pajak UMKM adalah sebesar 0,5 persen bagi deklarasi harta di bawah Rp10 miliar, dan 2 persen bagi deklarasi harta di atas Rp10 miliar yang berlaku tetap hingga 31 Maret 2017.
Sedangkan, tarif tebusan bagi wajib pajak non-UMKM yang mau melakukan deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi pada periode dua yang berlaku hingga 31 Desember 2016 adalah 3 persen, dan deklarasi harta luar negeri sebesar 6 persen.
Terkait penerimaan pajak yang makin meningkat dengan pendapatan uang tebusan dari amnesti pajak, Ken mengaku belum sepenuhnya puas, karena potensi penerimaan masih bisa ditingkatkan dengan berbagai upaya ekstensifikasi lainnya.
"Masih ada berbagai langkah untuk capaian penerimaan, dan itu tidak hanya dari amnesti pajak. Karena itu, kami masih terus berjuang, baik yang rutin maupun pemeriksaan wajib pajak yang tidak ikut amnesti. Itu masih berjalan seperti biasa," ujar Ken pula. (Baca juga: Ini Klarifikasi Singapura Terkait Tax Amnesty)
Data DJP menyebutkan pencapaian uang tebusan Program Amnesti Pajak hingga periode satu 30 September 2016, telah mencapai Rp97,2 triliun yang berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH), berasal dari deklarasi harta sebesar Rp3.625 triliun.
Deklarasi harta peserta amnesti pajak tersebut mencakup deklarasi dalam negeri sebesar Rp2.536 triliun, deklarasi luar negeri Rp952 triliun, dan repatriasi Rp137 triliun.
Tags: