Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Ketua Muda Pengawasan MA
Terbaru

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Jabat Ketua Muda Pengawasan MA

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto menggantikan posisi Dr. Zahrul Rabain yang telah memasuki masa pensiun.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang paripurna pelantikan H. Dwiarso Budi Santiarto sebagai Ketua Muda Pengawasan MA, Jumat (21/7/2023). Foto: Humas MA
Suasana sidang paripurna pelantikan H. Dwiarso Budi Santiarto sebagai Ketua Muda Pengawasan MA, Jumat (21/7/2023). Foto: Humas MA

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. M. Syarifuddin memimpin sidang paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung pada Jumat, 21 Juli 2023 pukul 14.00 WIB di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.   

Hakim yang dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 ini menggantikan posisi Dr. Zahrul Rabain yang telah memasuki masa pensiun. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/P Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.

Mengutip laman resmi MA, dalam sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung, mantan Kepala Badan Pengawasan itu berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Alumnus S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Yogyakarta itu juga berjani akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Seperti diketahui, Dwiarso Budi Santiarto sebelumnya dikenal sebagai Ketua Majelis yang pernah menjatuhkan vonis bersalah selama dua tahun penjara terhadap Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam perkara penistaan agama pada Mei 2017 lalu.

Hukumonline.com

Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto (kiri) saat hendak mengadili Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama.    

Mengutip beberapa sumber, pada 11 Mei 2017, dua hari setelah Ahok divonis bersalah, Dwiarso Budi Santiarto bersama dua hakim lain yang mengadili kasus Ahok, Abdul Rosyad dan Jupriyadi mendapatkan promosi.

Dwiarso Budi Santiarto mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sedangkan, Abdul Rosyad menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palu dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Beberapa tahun menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Alumnus FH Universitas Airlangga ini kembali ditarik ke Jakarta untuk promosi jabatan Ketua Badan Pengawasan MA sejak September 2020. Hampir setahun kemudian, Dwiarso lolos seleksi dan resmi diangkat menjadi Hakim Agung Kamar Pidana pada Oktober 2021.

Sebelumnya, Hakim kelahiran 14 Maret 1962 itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada tahun 2014. Selanjutnya, ia dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Utara hingga tahun 2017.    

Tags:

Berita Terkait