Hasil Rapat PPATK-Komisi III: Negara dalam Cengkraman Pebisnis Narkoba
Berita

Hasil Rapat PPATK-Komisi III: Negara dalam Cengkraman Pebisnis Narkoba

Presiden diminta bertindak tegas.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi narkotika: BAS
Ilustrasi narkotika: BAS
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak dengan nilai triliunan rupiah. Ditengarai, pemilik transaksi mengatasnamakan perusahaan dan dua orang pemain besar. Bahkan diduga kuat transaksi dalam jumlah triliunan rupiah itu berkaitan dengan bisnis narkoba.

Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding membenarkan informasi yang dilaporkan PPATK. Mengerikan, begitu kata Sudding. Menurutnya, negara dalam kondisi cengkraman pemain bsinis narkoba dalam level tingkat tinggi. “Transfernya itu ke luar negeri. Indikasi transaksinya sampai Rp30 triliun, antara lain ke Cina dan India,” ujarnya usai rapat dengan PPATK yang digelar secara tertutup di Gedung DPR.

Sudding mengatakan, transaksi uang melalui jasa perbankan ke luar negeri dapat dilakukan setiap hari dengan nilai rupiah yang besar. Adalah tidak mungkin transaksi keuangan dengan jumlah besar setiap hari berkaitan dengan biaya sekolah. “Ini ada indikasi terkait dengan uang narkoba,” katanya.

Transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan dan dua orang pemain besar itu diduga kuat melancarkan bisnis narkoba di Indonesia. Bukan tidak mungkin, transaksi tersebut bagian dari jaringan narkoba internasional di berbagai negara. Karena itulah, pemainnya bukanlah kelas biasa.

Politisi Partai Hanura itu menduga kuat adanya beking dari oknum aparat institusi penegak hukum atau setidaknya elite di lembaga penegak hukum. Meski enggan menyebut detail, Sudding meyakini pemilik rekening adalah pemain besar yang mesti dibongkar agar dapat diketahui gamblang asal muasal transaksi mencurigakan tersebut. (Baca Juga: PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik)

Nama perusahaan yang digunakan sebagai pemilik rekening merupakan fiktif belaka. Menurut Suding, modus tersebut terbaca ketika terdapat invoice fiktif dan tidak terdapat transaksi kegiatan perusahaan. Ironisnya, kata Sudding, bisnis haram itu sudah mencapai ribuan transaksi yang nilainya sudah tentu dalam jumlah besar.

“Pemain intinya ada dua orang. Saya ingin katakan itu melibatkan oknum institusi penegak hukum dan itu mengambil bagian pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya, Taufikulhadi mengamini pandangan Sudding. Namun begitu, ia enggan bicara gamblang. Pasalnya, sudah terdapat kesepakatan laporan PPATK tak boleh dibocorkan ke public karena bakal mengganggu langkah-langkah lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan PPATK tersebut.

Namun begitu, ia mewanti-wanti bila saja elemen penegak hukum dan pemerintah lengah, maka Indonesia mengalami bahaya serius. “Saya ingin memberitahukan, apabila lengah, selesai Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan Taufikulhadi, sekali transaksi bernilai triliunan. Ia menilai jaringan bisnis mereka tak saja di asia, namun juga Amerika Latin. Ia menegarai, bisnis dan transaksi dalam jumlah besar itu melibatkan orang penting di Indonesia. “Tetapi mengerikan, sangat mengerikan. Ini dicurigai melibatkan orang-orang penting di Indonesia,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu tak menampik bila transaksi dilakukan dengan mengatasnamakan perusahaan dan dilakukan pula oleh dua orang pemain besar dalam bisnis tersebut. “Saya ingin katakana itu benar, itu cukup,” ujarnya.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf enggan bicara gamblang. Menurut laporan yang disampaikan ke Komisi III bersifat rahasia. Pasalnya menyangkut perkara yang ditangani dan melibatkan pihak-pihak yang terindikasi melakukan transkasi mencurigakan. “Karena sifatnya demikian, saya minta tertutup,” ujarnya. (Baca Juga: Dua UU Ini Bisa Dipakai Polri untuk Menjerat Anggota yang Terlibat Narkoba)

Yusuf menampik bila transaksi mencurigakan melibatkan petinggi institusi penegak hukum. Namun ia tak menampik terdapat jajaran bawah di lembaga penegak hukum. Bahkan terdapat pula oknum aparat Lembaga Pemasyrakatan (Lapas). “Cuma saya tegaskan bahwa kita tidak menemukan dari pada petinggi, tapi kepada yang di bawah-bawah banyak. Nah udah saya sebutkan tadi jumlahnya,” ujarnya.

Memang dalam rapat tertutup, terdapat anggota Komisi III menyebut nama petinggi di institusi penegak hukum. Ia pun meminta untuk mengejar bila diduga kuat terlibat dalam kaitannya transaksi mencurigakan. “Tadi dari anggota DPR menyebut nama itu (jenderal, red), saya minta untuk kita kejar,” katanya.

Presiden Harus Bertindak
Taufikulhadi meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memberikan sikap tegas. Setidaknya, presiden melakukan koordinasi dengan sejumlah institusi. Misalnya Kejaksaan, Kepolisian, BIN, BNN, PPATK dan lembaga tekait. Taufikulhadi meminta agar setiap laporan PPATK segera ditindaklanjuti. (Baca Juga: Diduga Pakai Narkoba, Polisi dan Hakim Ditangkap)

“Hasil yang dilaporkan oleh PPATK agar segera dilaksanakan dan difollowup. Itu kami mendukung itu. Karena saya khawatir sejumlah laporan PPATK sebelumnya tidak dilanjutkan. Karena ini adalah harus ada sikap politik yang tegas dari presiden,” ujarnya.

Sedangkan Sudding meminta pimpinan Komisi III agar berkirim surat ke pimpinan DPR. Setidaknya, pimpinan DPR kemudian melayangkan surat ke presiden agar bersikap tegas seperti halnya Presiden Filipina, Rodrigo Duerte. “Karena orang yang terlibat petinggi institusi,” ujarnya.

Selain bertindak tegas terhadap elit institusi yang teribat, Presiden pun mesti mengumumkan nama-nama tersebut ke publik. Sebab bakal menjadi bumerang ketika orang yang diberikan amanah oleh presiden justru terlibat dalam bisnis terlarang. Dampaknya pun bkal berimbas ke citra presiden.

“Presiden hrus memgambil tindakan tegas seperti duerte. Paling tidak harus diumumkan oleh presiden. Karena kita tidak berharap ketika orang orang yang ita berikan kepercayaan terlibat dalam Peredaran narkoba,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait