Ketua DPD Irman Gusman Dipastikan Masih Jalani Pemeriksaan KPK
Utama

Ketua DPD Irman Gusman Dipastikan Masih Jalani Pemeriksaan KPK

Kuasa hukum ceritakan secuil kronologi ihwal Ketua DPD Irman Gusman yang digelandang dan diperiksa KPK. Belum ada kejelasan apa yang disangkakan kepada Irman.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Maka, terhadap tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Akan tetapi, saya berhak menolak dan telah saya tolak," katanya.
Ia juga meminta semua pihak tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut.
"Saya sebagai pimpinan DPD yang telah mendukung KPK selama ini, meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," katanya.
Ramai Reaksi Soal Irman
Ramai tanggapan atas penangkapan orang nomor satu di lembaga perwakilan daerah itu. Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah AM Fatwa menyesalkan ada anggota DPD yang tertangkap oleh KPK. Itu menurutnya semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam jalannya pemerintahan.
"Saya bukan hanya menyesalkan namun terpukul karena ada anggota DPD yang tertangkap KPK," katanya. Usai berupaya bertemu Irman dan Pimpinan KPK, kepada media Fatwa yang merupakan orang nomor satu di Badan Kehormatan DPD mengatakan bakal menyiapkan sidang etik untuk merespon pernyataan KPK ihwal Irman Gusman. Ia tak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi jika terbukti.
Fatwa mengatakan, institusi DPD seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan agar berjalan sesuai aturan, namun kalau ada anggota DPD tertangkap karena korupsi malah kontra-produktif dengan tujuannya.
Menurutnya siapapun bisa terjerat kasus korupsi, mulai dari pejabat di tingkat bawah hingga atas sehingga masing-masing pihak harus pintar menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum. "Saya sudah dua kali menjadi anggota DPR pasca reformasi, periode pertama langka berita seperti ini (anggota dewan terjerat korupsi) namun sekarang seperti ini, institusi parlemen jadi jelek," ujarnya.
Tanggapan lain datang dari Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Parlindungan Purba yang menyatakan kaget atas kabar tertangkapnya seorang anggota DPD RI dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK karena diduga menerima suap.
Tags:

Berita Terkait