Koalisi akan Pantau dan Advokasi Mogok Kerja 2013
Berita

Koalisi akan Pantau dan Advokasi Mogok Kerja 2013

Muhaimin meminta pekerja mengedepankan dialog dalam memperjuangkan hak.

ADY
Bacaan 2 Menit

Bahkan, Restaria menandaskan, pelanggaran terhadap pekerja outsourcing semakin marak bukan saja di sektor industri manufaktur tapi juga BUMN. Pembiaran yang dilakukan aparatur negara atas terjadinya pelanggaran tersebut membuat pengusaha semakin berani mengebiri hak para pekerja. “Lewat mogok kerja nasional para pekerja mencoba memperbaiki kondisi itu. Mogok kerja bukan tindakan anarki yang harus ditanggapi lewat upaya represif,” urainya.

Restaria mencatat serikat pekerja telah mengkomunikasikan rencana mogok kerja nasional itu kepada Polri. Selaras dengan itu Polri seharusnya menjadi jembatan agar tuntutan para pekerja dapat disampaikan kepada pemerintah dan tercapai. Menurutnya, mogok kerja nasional terjadi karena pemerintah tidak merespon tuntutan para pekerja. Sekaligus ia mengingatkan mogok kerja adalah hak pekerja dan termaktub dalam UU Ketenagakerjaan.

Dalam menghadapi mogok kerja nasional, Restaria melihat sebagian pengusaha tak jarang melakukan kriminalisasi terhadap pekerjanya dengan cara melakukan pengaduan kepada Polri. Sayangnya, karena minim pengetahuan tentang ketenagakerjaan, Polri seringkali menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ujungnya, pekerja yang melakukan mogok kerja dikriminalisasi. Oleh karenanya, sangat penting bagi organisasi masyarakat sipil untuk memberikan pendampingan terhadap para pekerja. “Kami akan kawal mogok kerja nasional 2013,” tukasnya.

Menanggapi rencana mogok kerja yang akan diselenggarakan serikat pekerja, Menakertrans  Muhaimin Iskandar, mengimbau agar para pekerja mengedepankan dialog sosial dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Berbagai forum dapat digunakan seperti dewan pengupahan dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Menurutnya, semua keluhan, keprihatinan dan harapan para pekerja menjadi agenda pemerintah. Termasuk peningkatan kesejahteraan dan pendapatan pekerja. “Jangan khawatir, itu agenda kita semua, bukan hanya agenda dan keinginan pekerja,” papar Muhaimin.

Muhaimin mengingatkan dalam memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya, para pekerja harus memperhatikan dan mempertimbangkan kemampuan dunia usaha dan industri. Terutama industri padat karya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tags:

Berita Terkait