Lagi, Batavia Air Terancam Pailit
Berita

Lagi, Batavia Air Terancam Pailit

Kali ini ancaman datang dari perusahaan sewa pesawat.

HRS
Bacaan 2 Menit

Atas hal ini, maskapai penerbangan yang didirikan sejak 2002 ini memiliki total utang senilai AS$4.688.064,07. Sebelum jatuh tempo, ILFC telah mengirimkan surat teguran sebanyak dua kali, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, Batavia tidak menggubris surat somasi itu.

Selain somasi itu, datang pula somasi lain pada Batavia Air. Rupanya, maskapai ini juga memiliki utang senilai AS$4.939.166,53 yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012 kepada perusahaan lain, Sierra Leasing Limited. Utang ini juga timbul dari sewa-menyewa pesawat Airbus A330-202 serial pabrikan 330 dengan dua mesin GE CF6-80E1A4. Perjanjian sewa menyewa ini dituangkan ke dalam Aircraft Lease Agreement tertanggal 6 Juli 2009.

Terhadap hal ini, Sierra juga telah mengirimkan surat somasi dua kali pada tanggal yang sama dengan ILFC, yaitu 12 September 2012 dan 25 September 2012. Namun, somasi ini lagi-lagi diabaikan Batavia.

Merujuk pada peristiwa tersebut, ILFC merasa telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (4) UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Guna memenuhi Pasal 15 UU KPKPU, ILFC menunjuk Duma Hutapea dan Andra Reinhard Pasaribu sebagai kurator.

"Hal ini telah membuktikan bahwa termohon (Batavia, red) tidak lagi mampu membayar utang-utangnya," tulis Kuasa Hukum ILFC Immanuel Adventius Indrawan dalam berkas permohonan pailitnya.

Menanggapi permohonan pailit ini, Kuasa Hukum Batavia Raden Catur Wibowo mengatakan pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan kekeluargaan.

"Kami hormati proses hukum ini dan akan melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikannya. Kami upayakan cara-cara kekeluargaan dulu," tukasnya usai persidangan, Senin (7/1).

Tags:

Berita Terkait