Likuiditas Penting untuk Jaring Investor
Berita

Likuiditas Penting untuk Jaring Investor

Salah satunya dengan membangun linkage antara industri perbankan dengan pasar modal dan industri keuangan non bank.

FAT
Bacaan 2 Menit
Likuiditas Penting untuk Jaring Investor
Hukumonline
Likuiditas yang tinggi di pasar keuangan merupakan modal penting dalam menjaring investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, perbaikan infrastruktur maupun kepastian hukum harus ditingkatkan. Hal itu diutarakan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dalam Indonesia Investor Forum di Jakarta, Selasa (21/1).

Sejalan dengan itu, lanjut Hary, memperbanyak investor domestik yang menanamkan modalnya juga menjadi faktor yang penting. Ia percaya, semakin besar investor domestik yang menanamkan modalnya, maka semakin tinggi pula likuiditas di pasar. “Saya melihatnya perlu ditingkatkan terus, bagaimana tingkatkan investor domestik. Jika investor domestik besar, saya rasa likuiditas makin bagus,” katanya.

Sebagai investor, Hary melihat bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi tempat berinvestasi. Salah satu alasannya karena lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia berusia produktif, yakni di bawah 30 tahun. Namun, hal tersebut menjadi terhambat karena terdapat sejumlah faktor yang terus terjadi.

Misalnya saja, lamanya birokrasi dan tak lepas dari korupsi. Bahkan, ketidakpastian hukum seperti tak konsistennya implementasi sebuah aturan masih membayangi bisnis di Indonesia. “Ternyata dalam aturan jalan tol, ada landscaping yang pemerintah harus menanggung jika harga tanah jalan tol naik. Tapi pemerintah enggak menanggungnya,” kata Hary.

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sepakat mindset birokrasi harus diubah. Bila perlu, tak ada lagi birokrasi yang bertele-tele sehingga memakan waktu yang lama dalam hal perizinan. “Kami tidak akan mempersukar urusan. Tapi (pemerintah, red) pusat yang kadang-kadang sering mempersulit,” katanya.

Menurut Awang, stabilitas juga menjadi faktor penting bagi keberlangsungan berinvestasi. Ia percaya, dengan kuatnya stabilitas ekonomi dan keuangan, maka investasi yang ditanamkan investor tak akan terganggu. Selain stabilitas, kepastian hukum dan pelayanan juga menjadi faktor yang penting dalam menjaring investor.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, agar likuiditas di pasar keuangan terus terjaga, maka diperlukan terobosan paradigma. Salah satu yang ada direncana OJK adalah membangun linkage (hubungan) antara industri perbankan dengan pasar modal dan industri keuangan non bank.

“Bangun sinergi yang lebih dalam antara kegiatan perbankan dengan pasar modal dan industri keuangan non bank,” kata Muliaman.

Menurutnya, dengan membuat regulasi yang membangun linkage antara perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank, maka dapat tercipta pengelolaan keuangan yang baik. Hubungan antara perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank ini bisa dimulai dengan adanya produk lintas batas.

Muliaman mengatakan, linkage menjadi jalan keluar lantaran investasi membutuhkan modal yang tak sedikit. Terlebih lagi dalam hal membangun infrastruktur yang selama ini dikeluhkan oleh investor. Atas dasar itu jika investasi pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan dana dari perbankan terlalu naif.

Hal itu dikarenakan lebih dari 60 persen dana di perbankan diinvestasikan untuk jangka waktu yang tak lama, yakni kurang dari tiga bulan. “Kapasitas bank untuk memberikan pinjaman memang cukup besar, tetapi bank juga memiliki kebutuhan kecukupan modal (CAR) yang besar,” kata Muliaman.

Maka dari itu, kata Muliaman, untuk memenuhi permintaan investasi dalam jangka panjang perbankan perlu membangun linkage dengan pasar modal dan industri keuangan non bank.

“Kami di OJK mencoba untuk membangun paradigma baru terkait regulasi perbankan, membangun linkage antara perbankan dengan pasar modal serta industri keuangan bukan bank,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait