MA dan KY Diminta Pantau Sidang Hakim Setyabudi
Berita

MA dan KY Diminta Pantau Sidang Hakim Setyabudi

KPK minta hakim yang menyidangkan Setyabudi tidak memiliki ‘conflict of interest’.

NOV
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto : SGP
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Foto : SGP

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sidang terdakwa Setyabudi Tedjocahyono tak tepat digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Karena Setyabudi adalah mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang satu lokasi dengan Pengadilan Tipikor Bandung.

Setyabudi ditangkap KPK setelah menerima suap untuk penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung.Sebagai mantan Wakil Ketua PN Bandung, tidak tertutup kemungkinan, saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, majelis yang menyidangkan adalah rekan Setyabudi sendiri. Persidangan semacam ini berpotensi conflict of interest (konflik kepentingan).

Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho mengatakan, seharusnya Setyabudi diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghindari konflik kepentingan. Apabila Setyabudi tetap disidangkan sesuai locus delicti, persidangan dikhawatirakn tidak akan berjalan objektif.

Emerson menyarankan KPK meminta Mahkamah Agung (MA) memindahkan sidang perkara Setyabudi ke Pengadilan Tipikor Jakarta. “MA bisa memindahkan pemeriksaan perkara Hakim Setyabudi ke Pengadilan Tipikor Jakarta, agar publik tidak mencurigai adanya upaya melindungi hakim tersebut,” katanya, Kamis (11/7).

Selain mengantisipasi potensi conflict of interest, Emerson juga mencatat rekor buruk Pengadilan Tipikor Bandung karena banyak membebaskan pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi preseden buruk yang bisa saja terjadi pada persidangan Setyabudi. Terlebih lagi Setyabudi pernah menjabat Wakil Ketua PN Bandung.

Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merasa tidak khawatir dengan persidangan Setyabudi yang rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia percaya persidangan akan berjalan baik seperti persidangan hakim ad hoc nonaktif Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Julianna Mandalena Marpaung.

Kartini yang juga ditangkap KPK dalam perkara suap disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. “Hasilnya cukup baik. KPK akan meminta MA dan Komisi Yudisial (KY) untuk memantau proses sidang (Setyabudi), dan hakimnya bukan yang memiliki potensi conflict of interest,” ujar Bambang melalui pesan singkat kepada hukumonline.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait