Mediasi Perlu Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia
Berita

Mediasi Perlu Diutamakan dalam Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia

Spirit fidusia sebenarnya adalah untuk meningkatkan perekonomian, menggairahkan perdagangan, mendamaikan dinamika masyarakat.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

"Masyarakat ingin hidup layak, masyarakat ingin hidup meningkat. Oleh karena itu, negara membuat aturan namanya perjanjian fidusia. Konteks perjanjian fidusia ini sebetulnya keperdataan tetapi banyak ekses-ekses ke pidana," katanya.

 

(Baca: UU Jaminan Fidusia Perlu Direvisi Sesuai Zamannya)

 

Oleh karena itu, dia mengharapkan jaminan kepercayaan tersebut benar-benar menjadi kepercayaan sehingga tidak membuat ekses dan tidak sampai dibawa ke ranah pidana.

 

Dalam hal ini, kata dia, jika debitur belum membayar utang jangan sampai langsung disita barangnya melainkan diberikan peringatan atau somasi lebih dulu.

 

"Tetapi pihak ketiga pun harus ingat bahwa ini adalah jaminan keperdataan, jangan memaksa. Kita sekarang eranya keterbukaan, hak asasi manusia tinggi, jangan dilaporkan, kadang-kadang pencemaran nama baik, penghinaan. Demikian juga dengan debitur jangan sampai mengubah, jangan sampai mengalihkan, kita juga perlu debitur yang berintegritas," katanya.

 

Ia memberikan apresiasi kepada Polres Banyumas yang memberikan solusi penyelesaian masalahan jaminan fidusia tersebut melalui mediasi. "Bersifat perdata, selesaikan dengan perdata," katanya.

 

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun mengatakan penegakan hukum menjadi pilihan terakhir dalam menyelesaikan permasalahan jaminan fidusia.

 

"Penegakan hukum itu menjadi pilihan terakhir buat Polres Banyumas, apalagi yang terkait dengan masalah fidusia ini. Ini adalah sebuah masalah perdata sebenarnya. Kami mencoba memilah-milah yang mana yang benar-benar ini suatu perbuatan pidana yang memang harus kita proses atau bisa kita lakukan mediasi, apakah bisa kita terapkan 'alternative dispute resolution', kita cari solusi dari permasalahan yang ada sehingga tidak perlu dibawa ke proses hukum," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait