Mengenal FKPLPI, Wadah Komunikasi Para Akademisi dan Praktisi Pertambangan
Terbaru

Mengenal FKPLPI, Wadah Komunikasi Para Akademisi dan Praktisi Pertambangan

Secara umum FKPLPI merupakan wadah untuk mengembangkan dan merekomendasikan proses dan teknologi pengelolaan lingkungan hidup, kajian, dan penyebaran teknologi serta untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Jajaran pengurus Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia (FKPLPI). Foto: WIL
Jajaran pengurus Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia (FKPLPI). Foto: WIL

Guna menciptakan dan mengembangkan iklim usaha yang sehat serta berwawasan lingkungan dan sosial bidang industri pertambangan di Indonesia sesuai Pasal 33 UUD 1945, sejumlah akademisi dan praktisi membentuk Forum Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia (FKPLPI).

“Guna menciptakan dan mengembangkan iklim usaha yang sehat serta berwawasan lingkungan dan sosial di bidang industri pertambangan di Indonesia, kami dirikan FKPLPI dengan tujuan menerapkan dan mengembangkan praktik pengelolaan pertambangan yang baik,’’ jelas Ketua Umum FKPLPI, Rusdi Husin, kepada Hukumonline, Kamis (25/1) siang.

FKPLPI adalah organisasi individu pengelola lingkungan perusahaan yang merupakan wadah berbentuk perkumpulan dan perhimpunan bagi para pengelola lingkungan perusahaan pertambangan di Indonesia yang didirikan secara sah menurut peraturan perundang-undangan. Organisasi ini bersifat mendiri dan tidak ada intervensi dari pemerintah serta organisasi politik. Dalam melakukan kegiatannya pun, FKPLPI tidak mencari keuntungan.

Baca Juga:

Struktur baru FKPLPI resmi dilantik pada 18 Januari 2024 dan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM AHU-0007868.A.H.01.07 Tahun 2018 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunikasi Pengelola Lingkungan Pertambangan Indonesia dengan susunan struktur organisasi sebagai berikut:

Hukumonline.com

“Secara umum FKPLPI wadah untuk mengembangkan dan merekomendasikan proses dan teknologi pengelolaan lingkungan hidup, kajian, dan penyebaran teknologi serta untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia,” ujar Husin.

Sebagai organisasi yang peduli lingkungan pertambangan, FKPLPI hadir dalam rangka membantu meningkatkan kesadaran lingkungan hidup kepada masyarakat umum dan masyarakat sekitar pertambangan, khususnya dalam konteks penghijauan melalui reklamasi dan pengelolaan lingkungan hidup pertambangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait