Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi
Berita

Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi

Luthfi bantah pernah mengutus Fathanah.

NOV
Bacaan 2 Menit
Minta Bantuan Dirjen, Fathanah Ngaku Utusan Luthfi
Hukumonline

Penuntut umum menghadirkan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), pegawai Elda Devianne, dan Direktur Eksekutif ASPIDI sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7). Mereka diperiksa secara bergantian untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah yang disidangkanterpisah.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro menguraikan pernah bertemu Fathanah usai mengikuti rapat di Bogor. Fathanah memperkenalkan diri dan menanyakan soal kemungkinan penambahan kuota impor daging sapi untuk suatu perusahaan.

Syukur menjawab pengajuan penambahan kuota mesti sesuai prosedur. Baru dia ketahui perusahaan yang dimaksud Fathanah setelah pertemuan kedua di Kementan. Karena Fathanah menyerahkan fotocopy dokumenPT Indogunadan meminta dibantu.

“Dia (Fathanah) mengaku sebagai Ustad Ahmad, utusan Ustad Luthfi. Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS. Saya tetap menyatakan silakan ajukan sesuai prosedur. Diluar itu, tidak akan kami proses. Saya bawa dokumen itu karena beliau memaksa, tapi tidak saya proses karena tidak sesuai prosedur,” katanya.

Syukur melanjutkan, sesuai prosedur, seharusnya perusahaan mengajukan permohonan penambahan kuota melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan. Setelah permohonan dikaji, PPVTPP akan memberikan surat pengantar, lalu menyampaikannya ke Dirjen.

Namun, Fathanah mencoba meminta bantuan Syukur setelah Kementan menolak permohonan penambahan kuota PT Indoguna. Pada 8 November 2012, Direktur PT Indoguna Juard Effendi bersama Elda Devianne mengajukan penambahan kuota impor daging sapi prime cut sebanyak 500 ton untuk semester II tahun 2012.

Ternyata, sebelum tanggal 8 November 2012, Kepala PPVTPP Suharyono telah melakukan komunikasi dengan Elda Devianne. Penuntut umum memperlihatkan SMS Suharyono kepada Elda tanggal 7 November 2012. Suharyono meminta Elda berkomunikasi dengan Syukur agar dokumen dapat diproses.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait