Nazar Sebut Yulianis Berbohong
Aktual

Nazar Sebut Yulianis Berbohong

fat
Bacaan 2 Menit
Nazar Sebut Yulianis Berbohong
Hukumonline

Terdakwa suap wisma atlet, M Nazaruddin menuding Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis berbohong. Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, sejak 2010 dirinya tak lagi bekerja di PT Anugrah Nusantara. Bantahan Nazar terkait keterangan Yulianis yang mengatakan dirinya sering diperintahkan Nazar.

"Sangat-sangat keberatan. Keterangan saksi, semenjak 2010 bahwa seolah-olah saya masih memerintah. Memang 2009 ada perintah, memang benar saya ada di perusahaan itu (Anugrah)," kata Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/1).

Selain itu, Nazar juga keberatan mengenai keterangan Yulianis yang menyatakan dirinya menerima suap dalam proyek pembangunan wisma atlet.

Dalam kesaksiannya, Yulianis menerangkan dirinya sering diperintah Nazaruddin terkait pengeluaran uang untuk memuluskan proyek wisma atlet. Dalam proyek senilai Rp191 miliar itu, Nazaruddin, kata Yulianis, menggiring agar PT Duta Graha Indah (DGI) ditunjuk sebagai pelaksananya.

Terkait hal ini, Nazar kembali membantahnya. Menurut dia, dari informasi yang diperoleh Manajer Marketing PT DGI Mohammad El Idris, kontrak proyek ditandatangani pada Januari 2011. Sedangkan perintah terjadi pada September-Oktober 2010. "Gimana nyambungnya, perintah terjadi sebelum tender. Saudara ngarang cerita atau gimana," kata Nazar.

Tags: