Pak Tri dan Tamsil Memetik Buah di Pohon Tinggi Kasus Marsinah
Pejuang Keadilan dari Surabaya

Pak Tri dan Tamsil Memetik Buah di Pohon Tinggi Kasus Marsinah

​​​​​​​Kiprah Trimoelja D Soerjadi di dunia advokat tak bisa dilepaskan dari kasus pembunuhan aktivis buruh, Marsinah. Perkara yang semula ditolaknya. Berkat kegigihannya, Trimoelja mendapat Anugerah Yap Thiam Hien Award.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

Dewan Juri Yap Thiam Hien Award terdiri dari KH Abdurrahman Wahid, Adnan Buyung Nasution, Amartiwi Saleh, Deliar Noer, dan YB Mangunwijaya. Dewan Juri menyatakan Trimoelja hakikatnya bukanlah seorang aktivis HAM dalam pengertian aktivis, melainkan seorang advokat professional yang berupaya mempergunakan keahliannya demi tanggung jawab profesi.

 

Trimoelja adalah teladan bagi profesi pengacara sejati Ia telah berjuang untuk penghormatan dan penegakan HAM. Dengan cara yang ia pilih sendiri, membela kasus-kasus ‘lokal’, kasus ‘sehari-hari’, ia sesungguhnya telah menyadarkan banyak orang bahwa perjuangan hak asasi manusia adalah perjuangan sehari-hari, perjuangan dari hari ke hari.

 

Tetapi dalam pidatonya saat menerima penghargaan itu, Trimoelja tetap merendah dan berterima kasih banyak telah memilihnya. “Saya sendiri sebenarnya merasakan bahwa belum atau tidak banyak yang telah saya lakukan yang menurut saya layak mendapat pengakuan melalui pemberian Yap Thiam Hien Award”.

 

“Obsesi saya sendiri sebenarnya adalah bagaimana dengan segala keterbatasan yang melekat pada diri saya, saya bisa menjadi advokat yang baik dan professional yang bila perlu harus berani membela klien memperjuangkan kebenaran dan keadilan, apapun risiko pribadi yang mungkin harus dipikul”.

 

Kini, perjuangan tak kenal lelah itu telah membuahkan hasil. Di usia senja, Trimoelja telah mencatatkan lembaran sejarah kepengacaraannya dengan tinta emas. Kini, tinggal bagaimana advokat-advokat muda di Tanah Air meneladani perjuangannya. (NEE)

Tags:

Berita Terkait