Para Lawyer Ini Sumbang Milyaran untuk Kampus Hukum Tertua Indonesia
Utama

Para Lawyer Ini Sumbang Milyaran untuk Kampus Hukum Tertua Indonesia

Kontribusi alumni bagi pembangunan kampus hukum almamaternya. Contoh baik menuju kemandirian pengembangan kualitas pendidikan hukum.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Plakat peresmian hingga penamaan ruangan dengan nama tertentu atas persetujuan penyumbang adalah bentuk apresiasi yang menjadi tradisi. Belakangan bahkan disediakan wall of fame di area taman FHUI sebagai penghargaan untuk perhatian para alumni.

 

(Baca Juga: Cari Topik Penelitian Hukum? Simak Usulan Peneliti Jebolan Harvard)

 

Wardi menyebutkan Ruang Multimedia S&T sebagai salah satu pelopor proyek renovasi ruang oleh sumbangan alumni. Tercatat firma hukum S&T Advocates yang menyulap ruangan ini memiliki fasilitas multimedia lengkap. Ruangan seluas 215,46 m2 ini mampu menampung 100 orang untuk acara seminar, presentasi, perkuliahan atau rapat. Ruangan ini juga dilengkapi peralatan video conference.

 

Hukumonline.com

Ruang S&T FHUI (dok.FHUI)

 

Rahmat Sadeli Soebagia Soemadipradja dan Hafzan Taher masing-masing adalah alumni FH UI yang sejak tahun 1991 membangun firma hukum S&T Advocates. Ruang S&T dikenal sebagai salah satu ruang favorit para mahasiswa dan civitas akademik FHUI lainya untuk berkegiatan. Selain ruangan, S&T Advocates juga merenovasi lapangan olahraga indoor milik FHUI.

 

(Baca Juga: Alumni FHUI Siap-siap Calonkan Diri! ILUNI FHUI Sudah Bentuk Kepanitiaan Suksesi)

 

Ada lagi Ruang Makes di gedung D FHUI yang direnovasi oleh firma hukum Makes & Partners. Ruangan seluas 168,91 m2 di lantai tiga ini setiap hari digunakan untuk perkuliahan. Dengan kapasitas 130 orang, ruangan ini dilengkapi perlengkapan audiovisual untuk menunjang berbagai presentasi. Yozua Makes adalah alumni FHUI yang mendirikan Makes & Partners Law Firm pada tahun 1993.

 

Hukumonline.com

Ruang Makes (dok.FHUI)

 

Tidak hanya ruangan, melalui Grup Plataran—bisnis resor yang dimilikinya—ia juga memoles area pelataran di lahan hijau kampus FHUI dengan desain yang apik dilengkapi panggung terbuka untuk pertunjukan.

 

Hukumonline.com

Pelataran FHUI (dok.FHUI)

 

Ada juga ruangan yang direnovasi tanpa penamaan khusus. Seperti ruang perkuliahan di lantai dua gedung E FHUI ini dikenal sebagai Ruang E205 hasil sumbangan Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP). Memiliki kapasitas 70 orang, ruangan dengan perlengkapan audiovisual seluas 120,68 m2 digunakan setiap hari untuk perkuliahan. Salah satu partner pendiri HPRP, Al Hakim Hanafiah tercatat sebagai alumni FHUI.

 

Hukumonline.com

Ruang E205 (dok.FHUI)

 

Ruangan para dosen pun tak luput dari sumbangan renovasi. Misalnya Ruang Bidang Studi Hukum Tata Negara yang direnovasi firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP). Juga Ruang Bidang Studi Hukum acara yang direnovasi advokat senior Luhut M.P. Pangaribuan serta Ruang Bidang Studi Hukum Internasional yang menerima sumbangan dari managing partner HHP Law Firm, Timur Sukirno. Ada pula Ruang Prof. Satochid Kartanegara yang direnovasi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin atas nama kantornya Law Office Amir Syamsudin & Partners.

 

Beberapa nama corporate lawyer lainnya yang terpampang di wall of fame tercatat menyumbang secara pribadi untuk berbagai pembangunan fasilitas ruangan di FHUI seperti seperti Melli Darsa (Melli Darsa & Co.), Ibrahim Senen (of counsel AYMP), P.D.D.Dermawan (DNC Advocates), dan Insan Budi Maulana (Maulana & Partners). Tidak hanya dari para lawyer atau kantornya, para penyumbang renovasi gedung FHUI ini juga berasal dari berbagai komunitas dan pribadi angkatan alumni FHUI.

 

Tags:

Berita Terkait