Pembentukan Peraturan dan UU Harus Mencerminkan Pancasila
Utama

Pembentukan Peraturan dan UU Harus Mencerminkan Pancasila

​​​​​​​Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Sejumlah universitas menjadi bagian dari simposium nasional tersebut. Antara lain,  Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas Nasional (Unas), serta Universitas Parahiyangan Bandung.

 

“Bagaimana pun, semakin banyak yang terlibat akan semakin mendukung terkait fungsi DPR yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Dengan simposium ini menjadi jembatan dalam memperbaiki sistem ekonomi, politik, hukum dan budaya,” pungkasnya.

 

Usai pembukaan, acara ini dilanjutkan dengan dua diskusi pleno. Diskusi pertama mengangkat tema “Bincang Pancasila dan Hukum” dalam acara ini terdapat lima pembicara yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Dewan Pengarah BPIP Syafi Ma’arif dan Romo Benny Susetyo.

 

Pada diskusi kedua bertema “Institusionalisasi Pancasila dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” yang menghadirkan pembicara Ketua MK periode 2009-2013 sekaligus Dewan pengarah BPIP Mahfud MD, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Pusat Studi UGM Sudjito. Usai diskusi kedua dilanjutkan dengan diskusi panel yang terdiri dari 5 panel.

Tags:

Berita Terkait