Pemerintah Akan Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif
Berita

Pemerintah Akan Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif

Guna mengurangi tekanan dolar Kanada, CAD, terhadap rupiah.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Akan Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif
Hukumonline

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, berencana mengeluarkan tiga kebijakan insentif kepada industri. Kebijakan itu menyangkut revisi aturan tax holiday, tax allowance dan eksplorasi insentif intermediate goods. Tujuannya untuk mengurangi tekanan dolar Kanada (CAD) terhadap rupiah.

Rencana pertama, pemerintah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130 Tahun 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Daerah. Selain faktor CAD, revisi ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah gejala yang mengganggu indikator makro ekonomi.

Rencana revisi disampaikan langsung Menteri Keuangan Chatib Basri dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (30/7). "Memang ada gejala yang mengganggu indikator makro ekonomi yang berpengaruh pada nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi. Ini lebih banyak disebabkan faktor eksternal," ujarnya.

Chatib mengatakan, revisi tax holiday merupakan bagian dari kebijakan mitigasi market volatility untuk jangka menengah. Revisi aturan tax holiday diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor, mengelola impor, serta perbaikan iklim investasi melalui instrumen fiskal ini. Kebijakan ini akan diikuti tax allowance.

Tax holiday adalah insentif dalam bentuk pembebasan PPh badan selama minimal lima tahun sejak operasi komersil dengan memenuhi investasi Rp1 triliun. Sedangkan tax allowance adalah fasilitas PPh yang diberikan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah investasi yang dibebankan selama enam tahun, masing-masing 5 persen per tahun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pada dasarnya revisi tax holiday akan memberikan relaksasi kepada industri mulai dari periode waktu, size investement serta prosedur. Tujuannya, agar daya tarik investasi menjadi lebih meningkat. "Sehingga dengan relaksasi ini daya tarik industri jadi meningkat," kata Bambang.
Kebijakan kedua adalah revisi tax allowance. Kemenkeu berencana  merevisi sektor-sektor yang diperbolehkan untuk mendapatkan fasilitas ini. Beberapa sektor yang dapat memperoleh fasilitas ini akan ditambah, namun ada juga kemungkinan yang ditutup. Tujuannya agar ada ketertarikan untuk mendapatkan fasilitas ini.

Kebijakan ketiga, Kemenkeu tengah membahas eksplorasi insentif intermediate goods. Menurut Bambang, sektor yang akan mendapatkan insentif ini masih dalam proses pengkajian Kemenkeu. "Apakah nanti diberikan kepada barang modal atau bahan baku," jelasnya.

Ketiga kebijakan ini, lanjut Bambang, merupakan satu kesatuan paket terkait pajak dan bea masuk. Melalui tiga kebijakan ini, diharapkan industri akan lebih mengarah ke intermediate goods guna mengurangi tekanan dolar Kanada.

Seiring dengan tiga kebijakan ini, Chatib mengatakan pihaknya akan melakukan revisi DNI. Sayangnya, ia tidak menegaskan kapan aturan ini akan selesai. "Sekarang masih dibahas. Soal perluasan sektor pemberian tax holiday nanti akan dilihat dulu," pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait