Pemerintah Perlu Atur Sertifikasi untuk Perusahaan Outsourcing
Berita

Pemerintah Perlu Atur Sertifikasi untuk Perusahaan Outsourcing

Sebagai upaya membenahi praktik outsourcing yang selama ini dipandang negatif karena tidak taat aturan ketenagakerjaan terutama jaminan hak-hak normatif pekerjanya.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Karena itu, Timboel mendorong upaya yang perlu dilakukan ke depan yakni membenahi praktik outsourcing. Misalnya, membayar upah tidak boleh di bawah upah minimum, wajib mendaftarkan pekerja outsourcing dalam program jaminan sosial. Selama ini outsourcing disorot negatif karena banyak perusahaan outsourcing yang tidak patuh peraturan.

 

“Ke depan harus ada sertifikasi bagi seluruh perusahaan outsourcing untuk menjamin pekerja outsourcing mendapat hak-hak normatifnya sebagai pekerja,” usulnya.

Tags:

Berita Terkait