Pemerintah Siapkan Kebijakan Tarik Dana Asing
Berita

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tarik Dana Asing

Kebijakan bisa saja dikeluarkan melalui instrumen yang ada di Kemenkeu maupun di BI.

FAT
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Siapkan Kebijakan Tarik Dana Asing
Hukumonline

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan membuat kebijakan baru untuk menarik dana asing ke dalam negeri. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, setidaknya ada dua kebijakan yang akan segera diterbitkan pemerintah.

Pertama, kebijakan yang memberikan insentif bagi pihak asing yang ingin berinvestasi atau re-investasi di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, para investor diharapkan memberikan investasinya di Indonesia secara jangka panjang. Sedangkan kebijakan kedua terkait dari sisi keuangan. Dalam kebijakan ini pemerintah akan memberi instrumen yang lebih banyak.

“Salah satunya dengan mendorong dolar AS (Amerika Serikat) lebih betah tinggal di Indonesia,” kata Bambang dalam acara CIMB Niaga Economic Outlook 2014 di Jakarta, Kamis (10/10).

Sayangnya, Bambang belum mau mengungkapkan kapan kebijakan-kebijakan tersebut akan diterbitkan. Kebijakan ini bisa saja ditelurkan melalui instrumen yang ada di Kemenkeu maupun di Bank Indonesia (BI). Atas dasar itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan BI mengenai hal ini.

Ia belum mengetahui akan menggunakan instrumen apa jika kebijakan tersebut dikeluarkan oleh BI. Namun, jika kebijakan diterbitkan oleh pemerintah melalui Kemenkeu, maka instrumen yang dikeluarkan bisa melalui obligasi. “Kalau dari pemerintah akan merilis obligasi,” kata Bambang.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah masih menerapkan rezim devisa bebas. Rezim ini menyebabkan investor asing bebas keluar masuk di pasar keuangan. Terkait hal ini, sejumlah kalangan menilai bahwa rezim bebas sudah tak tepat lagi diterapkan di Indonesia. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz.

Ia mengatakan, salah satu jalan keluar dari rezim ini adalah direvisinya UU No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Menurutnya, beleid tersebut sudah terlalu liberal sehingga berpotensi merugikan perekonomian dalam negeri. “Regulasi devisa yang ada sekarang sudah merugikan perekonomian dan sangat mengganggu sektor riil, harus segera direvisi,” kata politisi Partai Golkar itu beberapa waktu lalu.

Tags: