Pemerintahan Jokowi Klaim Sudah Pangkas Segala Proses Perizinan
Berita

Pemerintahan Jokowi Klaim Sudah Pangkas Segala Proses Perizinan

Jika dulu proses perizinan pendirian PT memakan total waktu sekitar 30-44 hari, saat ini telah dipangkas menjadi hanya sekitar 4-6 menit saja.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).

Pemerintah menyebutkan proses penyederhanaan perizinan yang selama ini menjadi tantangan utama dalam peningkatan daya saing, saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Laporan Capaian 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK yang diperoleh kantor Berita Antara di Jakarta, Rabu, antara lain menyebutkan proses perizinan terus diperbaiki misalnya dalam pendirian perseroan terbatas (PT).
Jika dulu proses perizinan pendirian PT memakan total waktu sekitar 30-44 hari, saat ini telah dipangkas menjadi hanya sekitar 4-6 menit saja.
Pemerintah juga memangkas proses perizinan untuk investasi dalam berbagai bidang. Proses perizinan investasi bidang kelistrikan dipangkas dari sebelumnya 923 hari menjadi 256 hari. (Baca juga: Penerjemah Tersumpah, Profesi ‘Peninggalan Kolonial’ yang Kembali Eksis)
Untuk bidang pertanian dipangkas dari 751 hari menjadi 172 hari, perindustrian dari 672 hari menjadi 152 hari, kawasan wisata dari 661 hari menjadi 188 hari, pertanahan dari 123 hari menjadi 90 hari, kehutanan dari 111 hari menjadi 47 hari, perhubungan dari 30 hari menjadi lima hari dan "tax allowance" dari waktu yang tidak jelas menjadi 28 hari.
Pemerintah menyebutkan terdapat tiga fokus di tahun kedua Pemerintahan Jokowi-JK. Pertama, infrastruktur sebagai pengungkit utama produktivitas dan daya saing bangsa. Kedua, manusia sebagai subjek pembangunan.
Ketiga, kebijakan deregulasi ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah-tengah kelesuan ekonomi global. Sasaran deregulasi adalah penyederhanaan proses birokrasi yang dapat berdampak positif pada daya saing dan pertumbuhan ekonomi. (Baca juga: Dua Tahun Jokowi-JK, Hukum Terabaikan)
Tags: