Pengawasan Market Conduct Jadi Prioritas OJK
Utama

Pengawasan Market Conduct Jadi Prioritas OJK

UU P2SK diharapkan membawa peran Indonesia dalam sistem keuangan global yang akan lebih kuat, masif, dan antisipatif.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Pengawasan market conduct sangat krusial untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat, dalam rangka memastikan perekonomian tumbuh secara stabil dan berkelanjutan serta mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu, Friderica mengatakan perlu gerakan prioritas untuk pengawasan market conduct ini, di antaranya:

  1. Pengaturan dan pengawasan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen
  2. Budaya perlindungan konsumen, perlunya meningkatkan awareness dan membangun budaya perlindungan konsumen
  3. SDM dan teknologi, peningkatan kapasitas SDM pengawasan dan PUJK, serta pengembangan teknologi informasi
  4. Kolaborasi, pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder.

Saat ini, Indonesia memiliki program penguatan pengawasan market conduct yang tertuang dalam penegasan kewenangan market conduct dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

“Penegasan kewenangan market conduct dalam UU P2SK yaitu literasi dan inklusi keuangan, penanganan pengaduan, pengawasan perilaku PUSK, dan pemberantasan penipuan investasi,” kata Friderica.

Urgensi pengawasan market conduct telah diakui secara internasional, terutama setelah krisis keuangan global. Dalam Pasal 234 disebutkan, otoritas sektor keuangan melakukan market conduct untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha sektor keuangan dalam menentukan ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat secara langsung dan atau tidak langsung sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang.

Amanat dalam UU P2SK menjadi tambahan dasar bagi OJK untuk semakin memperkuat pengawasan perilaku industri atau market conduct, sehingga bisa semakin melindungi konsumen dan masyarakat dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait