Pertamina Diminta ‘Urunan’ AS$150 ribu untuk Pengesahan APBNP
Berita

Pertamina Diminta ‘Urunan’ AS$150 ribu untuk Pengesahan APBNP

Komisi VII dan Banggar DPR disebut kerap minta uang ke Kementerian ESDM melalui SKK Migas, BPH Migas, serta BUMN-BUMN.

NOV
Bacaan 2 Menit
SPBU. Foto: SGP (Ilustrasi)
SPBU. Foto: SGP (Ilustrasi)
Demi memuluskan pengesahan APBNP tahun 2013, Rudi Rubiandini sempat meminta uang senilai AS$150 ribu ke Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Rudi bahkan pernah mengancam akan melaporkan Karen ke Menteri ESDM jika tidak ikut urunan membantu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM menyiapkan uang untuk DPR.

Karen mengakui hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang perkara Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3). Karen mengatakan, peristiwa itu bermula pada 12 Juni 2013. Rudi menelepon Karen meminta uang senilai AS$150 ribu. Rudi mengaku uang yang dimintanya dari Karen akan diberikan ke DPR untuk proses pengesahan APBNP 2013.

Dalam pembicaraan telepon, Rudi mengistilahkan permintaan uang dengan “buka kendang” dan “tutup kendang”. Rudi meminta Karen menyiapkan AS$150 ribu untuk “tutup kendang”, sedangkan Rudi sendiri menyiapkan AS$150 ribu untuk “buka kendang”. Karen mengetahui uang itu akan diberikan kepada anggota Komisi VII dan Badan Anggaran DPR.

“Inti teleponnya, Pak Rudi bilang akan ada pengesahan APBNP 2013, bulan Juni 2013. Pak Rudi menyampaikan ada pesan dari Sekjen Kementerian ESDM (Waryono Karno). Saat itu, memang ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII. Beliau menyampaikan, buka kendang dari Pak Rudi, tutup kendang dari Pertamina,” kata Karen.

Mendengar permintaan Rudi, Karen langsung menimpali dengan menyatakan, Pertamina sudah memberikan sendiri ke DPR tanpa melalui Sekjen Kementerian ESDM. Namun, Karen membantah bahwa Pertamina benar-benar telah memberikan uang ke DPR. Menurutnya, pernyataan itu hanya sebagai siasat agar Rudi tidak kembali menagih uang ke Pertamina.

Karen menjelaskan, sebenarnya Pertamian tidak mau memberikan uang ke anggota DPR. Pasalnya, pembiayaan Pertamina tidak berasal dari APBN, melainkan dari hasil usaha sendiri, global bonds, softloan, maupun financing. Jadi, tidak ada kepentingan Pertamina memberikan uang ke DPR demi memuluskan pengesahan APBNP tahun 2013. 

Meski demikian, Karen sempat mendengar cerita mengenai BUMN yang sering dijadikan objek permintaan uang. Dalam pengurusan APBN atau APBNP, Komisi VII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut kerap meminta uang ke Kementerian ESDM melalui SKK Migas, BPH Migas, serta BUMN-BUMN, seperti Pertamina, PLN, Antam, dan Bukit Asam.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Karen juga menyebut DPR sering meminta fee dari proyek atau kuota BBM. Ia menyebut pula, selain Rudi, Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan Menteri ESDM Jero Wacik pernah meminta uang ke sejumlah Direksi Pertamina terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke anggota DPR.

Namun, Karen meluruskan, pernyatannya itu bukanlah fakta yang dilihat, didengar, ataupun dialaminya sendiri. Ia mengaku tidak pernah melihat atau mengetahui pemberian uang. “Selama saya menjadi Dirut Pertamina, saya tidak pernah dimintai THR maupun uang untuk pengesahan APBNP dari Komisi VII maupun Banggar,” ujarnya.

Adapun suatu kali Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana dan Direktur PT Timas bertandang ke kantor Karen. Menurut Karen, kedatangan mereka bukan untuk membicarakan THR ataupun permintaan uang untuk pengesahan APBNP. Sutan dan Direktur PT Timas hanya membicarakan mengenai keinginan PT Timas mengikuti tender di pengolahan.

Kemudian, mengenai tiga Direksi Pertamina, Hanung Budya, Afdal Bahaudin, dan Harika yang sempat dipanggil Sutan dan Johnny Alen Marbun, Karen tidak mengetahui. Karen menerangkan, walau pernyataan itu pernah diberikan dalam BAP, ia meralat dengan alasan tidak mendengar, melihat, ataupun mengalami sendiri peristiwa tersebut.

Menanggapi kesaksian Karen, Rudi tidak banyak berkomentar. Rudi hanya memastikan tidak pernah ada pemberian uang dari Karen kepada dirinya. Sesuai sidang, ia juga tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai permintaan uang yang diistilahkan dengan “tutup kendang”. “Itu kan tidak jadi, karena Bu Karen menolak,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait