Polri Tak Akan Hentikan Penyidikan Kasus BW dan AS
Aktual

Polri Tak Akan Hentikan Penyidikan Kasus BW dan AS

RFQ
Bacaan 2 Menit
Polri Tak Akan Hentikan Penyidikan Kasus BW dan AS
Hukumonline
Meski Polri colling down sejenak dalam penyidikan kasus  Ketua KPK non aktif Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), penyidikan kasus tersebut tak akan dihentikan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Badrodin Haiti di Gedung Mabes Polri, Jumat (13/2). “Tidak ada alasan bahwa Polri untuk menghentikan penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, BW tak diperiksa Polri setelah berbekal sepucuk surat kesepakatan antara pimpinan KPK dengan Plt Kapolri dalam penanganan kasus kedua pimpinan KPK, AS dan BW. Kedua kasus tersebut akan tetap berproses lantaran sudah masuk dalam  tingkat penyidikan.

Menurut Badrotin Haiti, untuk sejenak Bareskrim tak akan memeriksa keduanya sebagai tersangka dalam kasus masing-masing. Tetapi jika kedua diperiksa sebagai saksi mesti mengikuti prosesnya.  “Oleh karena itu, kita tetap akan lanjutkan. Hanya saja persoalannya kita akan tunggu situasinya colling down. Paling bulan depan atau akhir bulan depan bisa dilanjutkan,” pungkas jenderal polisi bintang tiga itu.
Tags: