Pro Kontra Wacana Pemekaran Komisi DPR
Berita

Pro Kontra Wacana Pemekaran Komisi DPR

Perlu penyesuaian dengan komposisi jumlah kementerian pemerintahan Jokowi-JK.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggota Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding (kiri). Foto: RES
Anggota Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding (kiri). Foto: RES
Wacana pemekaran komisi sebagai alat kelengkapan lembaga DPR menuai pro dan kontra. Koalisi Merah Putih (KMP) bakal mendukung penuh rencana tersebut. Sebaliknya, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang notabene partai pendukung Joko Widodo meminta agar melakukan perampingan.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya mengatakan, usulan penambahan komisi di DPR perlu didukung penuh. Penambahan komisi dinilai dapat meningkatkan efektifitas konerja DPR. Menurutnya, DPR memiliki 11 komisi tidak berjalan efektif. Pasalnya, mitra kerja tiap komisi amatlah banyak.

Komisi I misalnya. Tantowi yang pernah menjabat wakil ketua Komisi I DPR periode 2009-2014 lalu mengatakan, komisinya memiliki 13 kementerian  dan lembaga sebagai mitra kerja. “Ada beberapa komisi di DPR RI yang mitra kerjanya terlalu banyak dan di antara mitra kerja itu terlalu jauh dengan bidangnya,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (13/10).

Dampak dari hal itu, anggota dewan yang menghadiri rapat dapat dihitung dengan jari. Ia berpandangan, gagasan melakukan pemekaran, misalnya Komisi I menjadi dua komisi perlu segera dilakukan. Dua komisi itu yakni komisi yang membidangi petahanan, intelijen dan luar negeri, serta komisi yang membidangi Komunikasi dan Informasi.

“Pemekaran komisi ini akan memperbaiki kinerja, karena pengawasan akan lebih tajam,” ujarnya.

Anggota Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding berpandangan semestinya DPR melakukan perampingan, bukan sebaliknya pemekaran komisi. Ia berpendapat, saat pembahasan Revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) beberapa bulan lalu, digagas agar melakukan perampingan komisi. Gagasan itu keluar dari Fahri Hamzah -kala itu menjabat sebagai wakil ketua Pansus RUU MD3-.

Menurut Sudding, Fahri mengusulkan DPR untuk melakukan perampingan menjadi tiga komisi yakni komisi legislasi, pengawasan dan anggaran. “Justru sekarang ada upaya penambahan komisi, ini ada apa. Di sisi pemerintahan mau merampingkan kementerian, di lain sisi kita (DPR) malah ingin menambag komisi, ini tidak sejalan,” ujarnya.

Sudding menengarai wacana penambahan atau pemekaran komisi merupakan upaya untuk membagi jatah kursi pimpinan di kubu KPM. Ia menilai, dengan melakukan pemekaran komisi akan menambah anggaran. Bukan saja anggaran penambahan biaya pembuatan ruangan komisi, tetapi akan menambah beban anggaran belanja gaji pegawai setelah melakukan rekruitmen.

Meski gagasan pemekaran tetap digolkan nantinya, fraksinya tak mempersoalkan. Ia mempersilakan kubu KMP memboyong sejumlah kursi pimpinan komisi. Yang pasti, Sudding berharap saat pemilihan pimpinan komisi dilakukan dengan musyawarah mufakat, tanpa melalui mekanisme voting maupun paket seperti halnya pemilihan pimpinan DPR dan MPR.

“Kalau (KMP) mau ambil semua (kursi pimpinan komisi monggoh. Tapi kita ingin suatu kebersamaan. Saya berharap pemilihan pimpinan komisi tidak ada paket-paketan. Tapi dengan musyawarah,” ujarnya.

Senada, anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengatakan dengan sebelas komisi yang dimiliki DPR saat ini, tak seluruh anggotanya menghadiri rapat dengan mitra kerja. Ia menilai jika dilakukan pemekaran justru semakin tak efektif. Ia berpandangan jika dilakukan perampingan menjadi beberapa komisi akan berjalan efektif sepanjang adanya komitmen anggota dewan melaksanakan tugas dan kewajibannya secara sungguh-sungguh.

“Tidak ada masalah satu komisi memiliki banyak mitra dan pengawasan akan tetap berjalan. Pemekaran komiis itu tidak efisien,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi. Menurutnya, soal pemakaran komisi, DPR menyesuakan dengan postur  kabinet yang disusun pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla.

“Kalau dilihat ada empat Menko, tapi kita kan belum tahu. Mudah-mudahan ada yang dapat info lebih valid, kalau pun toh tidak ada keputusan lebih cepat ya kita sesuaikan belakangan (jumlah komisi),” ujarnya.

Dikatakan politisi PKS itu, DPR memiliki tugas penting ke depan. Pertama, menyusun struktur alat kelengkapan, termasuk komisi. Kedua, menyerahkan alat kelengkapan untuk kemudian melakukan pemilihan pimpinan komisi.

“Tapi nanti nanti yang dibahas sebelum kabinet mungkin struktur ditambah atau tidak,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait