Soal Pajak Alat Berat, Pengusaha Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK
Berita

Soal Pajak Alat Berat, Pengusaha Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK

Polemik terletak pada salah satu pertimbangan hukum MK yang menyatakan pemerintah dapat melakukan penagihan PKB alat berat selama 3 tahun untuk mengisi kekosongan hukum yang timbul akibat putusan MK tersebut.

M Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, mengimbau agar pelaku usaha tetap konsisten menjalankan amar putusan MK dan berharap pemerintah memberikan kepastian hukum terkait PKB untuk alat berat.

 

“Saat ini, ketaatan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjalankan utusan sesuai dengan amar putusan MK sangat diharapkan sehingga tidak lagi ada pungutan. Secara khusus, pemerintah daerah dapat berpikir lebih serius untuk membuat kebijakan yang lebih business-friendly untuk menarik investasi yang mampu menyerap tenaga kerja dan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” tandasnya.

 

Tags:

Berita Terkait