Walau Digaji Rp40 Juta, Advokat Ragu Memimpin KPK
Berita

Walau Digaji Rp40 Juta, Advokat Ragu Memimpin KPK

Inu
Bacaan 2 Menit
Walau Digaji Rp40 Juta, Advokat Ragu Memimpin KPK
Hukumonline

Gaji bersih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebulan mencapai Rp40 juta. Namun, bagi pengacara, gaji sebesar itu belum cukup kuat untuk mundur dari dunia advokat.

"Kalau hanya Rp40 juta, saya jadi ragu, kita pikir-pikir lagi kalau begitu. Saya tanya dulu dengan yang 'di atas'," ujar Djonggi M Simorangkir saat akan mendaftar di sekretariat Panitia Seleksi calon pengganti pimpinan KPK, Selasa (1/6).

Menurut Djonggi, dengan gaji sebesar itu, dia sulit melepas profesi advokat yang menopang kehidupan dia dan keluarga. "Dengan gaji sebesar itu, lalu saya tinggalin dunia advokat, hilang kan lahan saya. Kalau advokat mau kaya raya banyak jalan."

Seperti diketahui, Djonggi adalah anggota tim pengacara terdakwa percobaan penyuapan pimpinan KPK, Anggodo Widjojo. Berarti sudah ada tiga pengacara Anggodo yang berminat menjadi pimpinan KPK yaitu, OC Kaligis, Bonaran Situmeang dan Djonggi.

Djonggi mendatangi sekretariat pansel seusai mendampingi terdakwa Anggodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat itu mengenakan jas hitam, dasi merah dan kemeja krem. Dia juga berujar, masyarakat harusnya mampu secara logis melakukan kalkulasi kerja berat penegak hukum dengan hasil yang didapatnya. Daripada malu-malu tak menghitung, imbuhnya, lebih baik minta kejelasan sejak awal.

"Kita selalu munafik, tidak mau tanya gajinya berapa? Hidup harus logika. Bisa tidak berantas kalau tidak cukup. Itu penting," ungkap Djonggi yang setidaknya memakai tiga cincin emas.

Gaji, lanjutnya, adalah salah satu faktor penting kunci kesuksesan penegakkan hukum. Ia mencontohkan banyak negara maju yang berani menggaji besar para penegak hukumnya.

Tags: