Zulkarnain “Titip” Kawal Program
Berita

Zulkarnain “Titip” Kawal Program

Chairunnisa mengaku tidak mengetahui program apa yang diminta dikawal di Kemenag.

NOV
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Zulkarnain Djabar dan anakknya. Foto : SGP
Terdakwa Zulkarnain Djabar dan anakknya. Foto : SGP

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia bersaksi untuk Zulkarnain Djabar dan Dendy Prasetya, terdakwa korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama.

Chairunnisa menguraikan pernah membahas APBN-P 2011 dengan Kemenag. Sesuai mekanisme, pembahasan anggaran diusulkan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Setelah itu, dilakukan pembahasan pendahuluan bersama Menteri Agama dan para Dirjen di Kemenag. Pembahasan dilanjutkan dengan pendalaman bersama pejabat eselon I Kemenag.

Sehingga, Chairunnisa sering bertemu mantan Sesditjen Kemenag Affandi Mochtar dan kerap berkomunikasi. Satu waktu, politis Partai Golkar berkomunikasi melalui telepon di ruang kerja pimpinan Komisi VIII.

Percakapan kala itu, Chairunnisa hanya menyampaikan permintaan beasiswa seorang mahasiswa yang kini bersekolah di Brunei Darussalam. Dalam percakapan itu dia diminta Zulkarnain untuk menanyakan program “titipan” di Kemenag yang kini sedang diperkarakan di Pengadilan Tipikor.

“Saat menelepon, Pak Zulkarnain menyela dan meminta tolong sekalian sampaikan ke Pak Affandi menjaga programnya,” katanya, Kamis malam (14/3).

Chairunnisa mengatakan tidak tahu program apa yang dimaksud Zulkarnain karena tidak menanyakan lebih lanjut. Chairunnisa hanya menebak program Zulkarnain adalah salah satu aspirasi dari konstituennya di daerah.

Namun, penuntut umum KMS A Roni tidak begitu saja percaya akan pernyataan saksi. Oleh karena itu, penuntut umum memperdengarkan rekaman percakapan telepon antara Chairunnisa dan Affandi di persidangan, yang kemudian dibenarkan Chairunnisa itu memang suaranya.

Tags:

Berita Terkait