Pemerintah akan memberikan 45 stimulus di bidang perpajakan dan kepabeanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dalam bidang pajak, pemerintah menunda pengenaan pajak pertambahan Nilai (PPN) 6 jenis barang strategis, mencabut pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM) 23 jenis komoditas, dan menurunkan tarif PPn-BM 8 komoditas, serta 6 kebijakan baru PPh. Di sektor kepabeanan, pemerintah mereformasi birokrasi untuk mempercepat restitusi bea masuk dan memperluas jalur prioritas di luar barang elektronik dan otomobil.