Pemerasan Dengan Mencatut Nama Pejabat Pengadilan Masih Terjadi
Berita

Pemerasan Dengan Mencatut Nama Pejabat Pengadilan Masih Terjadi

Ketua MA Harifin A Tumpa menyurati Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia agar mengabaikan permintaan-permintaan pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan MA.

Ali
Bacaan 2 Menit
Nama pejabat MA kerap dicatut untuk pemerasan dan penipuan. <br> Foto: Sgp
Nama pejabat MA kerap dicatut untuk pemerasan dan penipuan. <br> Foto: Sgp

Modus usang penipuan di lembaga pengadilan kembali menyeruak. Ketua MA Harifin A Tumpa bahkan sampai mengeluarkan surat kepada para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia. Isi surat tertanggal 14 Januari 2010 itu adalah agar para penghuni lingkungan pengadilan mengabaikan permintaan-permintaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan MA. 

 

Dalam surat tersebut, Harifin mengaku menerima laporan dari beberapa daerah tentang adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pimpinan Mahkamah Agung (MA). Mereka meminta sejumlah uang atau fasilitas dengan berbagai alasan. Di antaranya adalah mutasi, kenaikan pangkat, keuangan/pengadaan/ proyek, keperluan pribadi dan lain sebagainya.

 

Harifin menegaskan bahwa permintaan-permintaan itu tidak benar. Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk penipuan yang dapat mencemarkan nama baik pribadi atau lembaga. Karenanya, Harifin meminta agar Ketua PT dan Ketua PN segera memberitahukan jajarannya terkait praktek penipuan seperti ini. Ia meminta agar penghuni gedung pengadilan tidak mempercayai dan menolak permintaan-permintaan tersebut. 

 

Harifin juga meminta agar para pejabat pengadilan berpikiran logis dan kritis. Selama ini, lanjutnya, Pejabat MA yang tidak pernah meminta apa-apa lalu dikabarkan meminta sejumlah uang dengan imbalan tertentu.

 

”Oleh karena itu, apabila masih terdapat juga hakim/panitera/pegawai yang memenuhi permintaan uang atau fasilitas yang berlatar belakang penipuan tersebut, berarti ia tidak cakap dan tidak layak menjadi hakim atau pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung,” tegasnya.

 

Terakhir, Harifin juga meminta agar para Ketua PT dan Ketua PN mengambil langkah-lagkah pencegahan atau upaya-upaya lain yang dapat membantu pengungkapan terhadap pelaku yang mencatut nama pimpinan MA tersebut. Ketua PT dan Ketua PN juga diminta segera melaporkan kepda aparat penegak hukum dan MA bila memang terjadi kasus sejenis di lingkungan peradilan yang dibawahinya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait