KPK Tentukan Nasib Hari Sabarno Pekan Ini
Berita

KPK Tentukan Nasib Hari Sabarno Pekan Ini

Bagian penindakan KPK sedang menghimpun informasi tentang Hari Sabarno

Inu
Bacaan 2 Menit
KPK Tentukan Nasib Hari Sabarno Pekan Ini
Hukumonline

Pimpinan KPK akan menentukan status hukum Hari Sabarno pada pekan ini. "Pimpinan sudah memerintahkan bagian penindakan menghimpun informasi tentang Hari Sabarno," demikian pesan singkat Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto yang diterima wartawan, Selasa (16/2).

 

Bibit menambahkan informasi yang ingin diketahui pimpinan guna dibahas dalam rapim pekan ini termasuk putusan pengadilan tindak pidana korupsi atas dua terdakwa kasus pengadaan alat pemadam kebakaran. Dua putusan tersebut atas nama Oentarto Sindung Mawardi (eks Dirjen Otonomi Daerah Depdagri) dan Hengky Samuel Daud (pemilik PT Istana Sarana Raya, rekanan Depdagri).

 

Kedua putusan tersebut pada intinya menyatakan, korupsi pengadaan damkar di 22 daerah terjadi karena andil Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri. Seperti diketahui, pengadaan damkar mulai dilakukan pada 2003 hingga 2004.

 

Menurut majelis hakim untuk tersangka Hengky Samuel Daud, Hari terbukti menerima uang dari rekanan Depdagri itu. Pemberian tersebut tidak mungkin diberikan apabila Hari tidak memerintahkan Oentarto membuat radiogram yang memerintahkan kepala daerah menyediakan alat pemadam kebakaran.

 

Radiogram yang diteken Oentarto kemudian disebarkan pada seluruh daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi, sudah ditambah dengan lembaran nota yang menyebutkan alat damkar yang harus dibeli dengan spesifikasi tertentu dan hanya dimiliki oleh PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara.

 

Selain itu, hakim juga menyatakan peran Hari dalam kasus ini sangat penting karena ia juga mengenalkan Hengky ke sejumlah pimpinan daerah sebagai rekanan Depdagri. Sejumlah pemimpin daerah yang bersaksi di pengadilan mengaku sungkan untuk tak manut dengan permintaan terselubung Hari untuk menunjuk Hengky sebagai rekanan pengadaan damkar.

Tags:

Berita Terkait