Negara Gagal Membangun Kerukunan Beragama
Berita

Negara Gagal Membangun Kerukunan Beragama

Sejak 2010 tercatat sudah lima kali terjadi penyerangan terhadap warga Ahmadiyah.

IHW/Nov/Rfq/Ali
Bacaan 2 Menit
Jaksa Agung Basrief Arief akan evaluasi SKB bersama Menteri <br>Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung soa<br>l ahmadiyah. Foto: Sgp
Jaksa Agung Basrief Arief akan evaluasi SKB bersama Menteri <br>Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung soa<br>l ahmadiyah. Foto: Sgp

Kerukunan beragama di negeri ini kembali terusik. Kelompok aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (6/2) diserang oleh kelompok masyarakat lainnya. Buntutnya, tiga jemaah Ahmadiyah meninggal dunia dan beberapa orang lain luka berat.

 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespon peristiwa itu dengan memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang menyeluruh. "Siapa yang lalai, salah, melanggar hukum harus diberikan sanksi. Termasuk manakala sesungguhnya benturan itu bisa dicegah, tetapi pencegahan tidak cukup efektif dilakukan baik oleh aparat keamanan maupun pemerintah daerah setempat, maka sanksi dan tindakan juga perlu dilakukan," kata Presiden SBY sebagaimana dilansir presidenri.go.id, Senin (7/2).

 

Para pembantu presiden juga tak ketinggalan berkomentar. Jaksa Agung Basrief Arief misalnya yang menyatakan akan mengevaluasi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung (

SKB) soal Ahmadiyah.

 

“Ini terkait masalah pelaksanaan 12 butir dari SKB. Kita evaluasi kembali mana saja yang belum dilaksanakan dan tentu saja itu akan didorong untuk bisa terlaksana,” kata Basrief, Senin (7/2).

 

Soal pelaksanaan 12 butir dan SKB, Basrief menyatakan hal itu ada di bawah koordinasi Tim Pengawas Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di daerah-daerah. “Pakem ini ada di bawah koordinasi kejaksaan dan pemerintah daerah.”

 

Namun begitu, Basrief menandaskan berhasil tidaknya pelaksanaan 12 butir dan SKB itu tergantung komitmen masing-masing pihak. “Sementara hal-hal yang dicantumkan dalam kesepakatan 12 butir untuk Ahmadiyah dan warga.”

 

Dari DPR, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah menyesalkan kelambanan kepolisian mendeteksi potensi kerusuhan. Fahri menyindir kepolisian yang sigap mengidentifikasi alat pembuat bom dalam kasus terorisme, tapi lemah dalam mengantisipasi kerusuhan ini.  “Sehingga ada wacana teman-teman (DPR) yang mau memanggil Kapolri. “

Halaman Selanjutnya:
Tags: