Tolak Teleconference, Pengacara Ba’asyir Walk Out
Berita

Tolak Teleconference, Pengacara Ba’asyir Walk Out

Anggota tim penasihat hukum Ba’asyir membanting KUHAP. Sidang diskors selama 15 menit.

Rfq
Bacaan 2 Menit
Tim Pengacara baasyir Walk Out tolak teleconference, Foto: Sgp
Tim Pengacara baasyir Walk Out tolak teleconference, Foto: Sgp

“Brak!” Tiba-tiba saja, Madi Rahman membanting buku KUHAP yang tadinya tergeletak di meja tim pengacara di ruang sidang utama Oemar Seno Adjie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Aksi banting KUHAP adalah puncak kekesalan Madi yang sedari awal memprotes keras rencana majelis hakim mendengarkan keterangan saksi secara teleconference.

 

“Kita masih berketetapan mohon saksi-saksi dihadirkan berhadapan langsung dengan terdakwa. Dengan segala hormat, apabila majelis tidak berkenan kami tidak akan melakukan persidangan teleconference,” seru Madi menyuarakan protes.

 

Sesuai agenda, persidangan kali ini memang akan mendengarkan keterangan saksi. Jumlahnya enam orang. Empat di antaranya memberikan keterangan melalui teleconference yaitu Abdul Haris, Luthfi Haidaroh alias Ubaid, Hendro Sulthoni, Sholehudin alias Sholeh. Dua sisanya, Deden Dantini dan Syarif Usman memberikan keterangan langsung di persidangan.

 

Aksi Madi sontak membuat suasana sidang ricuh. Tidak hanya membanting KUHAP, Madi juga beberapa kali bersuara lantang menuding hakim dan jaksa dengan menggunakan pengeras suara. Upaya teman-teman sesama tim penasihat hukum untuk meredam Madi tidak terlalu berhasil.

 

Makanya, majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro meminta Madi meninggalkan ruang sidang karena berprilaku tidak sopan. Madi memang meninggalkan ruang sidang, tetapi dia tidak sendiri karena seluruh anggota tim penasihat hukum juga memutuskan untuk walk out. Menyadari suasana tidak lagi kondusif, Herry pun menskors sidang selama 15 menit.

 

Ketika persidangan kembali dimulai, Ba’asyir hadir tanpa didampingin tim penasihat hukum yang masih melanjutkan aksi walk out. Ketua majelis hakim pun berinisiatif memberi saran kepada Ba’asyir agar mengganti penasihat hukum. Namun, saran ini ditolak Ba’asyir. Pengasuh Pondok Pesantren al-Mukmin Ngruki, Solo ini bertekad akan tetap menggunakan Tim Pengacara Muslim. "Saya tidak akan menggunakan penasihat hukum lain," tegasnya.

 

Karena tim penasihat hukum tetap walk out dan Ba’asyir tidak mau mengganti penasihat hukum, sidang pun digelar tanpa kehadiran mereka. Di ruang sidang hanya tampak majelis hakim, tim penuntut umum dan dua saksi yang akan memberikan keterangan.

Tags: