Diserang Preman, Pekerja Mengadu ke Komnas HAM
Berita

Diserang Preman, Pekerja Mengadu ke Komnas HAM

Sebelum menyerang pekerja, para preman bersalaman dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi pabrik.

Ady
Bacaan 2 Menit
Pekerja mengadu ke Komnas HAM karena diserang preman. Foto: Sgp
Pekerja mengadu ke Komnas HAM karena diserang preman. Foto: Sgp

Rasa aman untuk hidup di negeri ini tampaknya sudah amat mahal. Tak sembarang orang bisa mencicipi rasa aman itu. Demikian pula yang dialami ratusan pekerja PT Intan Pertiwi Industri yang sedang mogok kerja di lokasi pabrik di Tangerang Banten.

Ketika mogok kerja sambil berdemonstrasi pada 19 Mei lalu, para buruh itu diserang belasan orang bersenjata tajam. Ironisnya, aparat kepolisian yang awalnya ditugaskan mengamankan lokasi pabrik berpangku tangan atas aksi penyerangan itu. Alhasil, sejumlah peserta mogok terluka dan satu pekerja dilarikan ke rumah sakit karena mendapat luka parah di bagian kepala. Peralatan demonstrasi seperti sound system tak ketinggalan diamuk.

Sebelum terjadi penyerangan, para pekerja melihat preman itu sempat berjabat tangan dengan petinggi kepolisian daerah setempat yang hadir di lokasi kejadian. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara (SBN) ini kemudian mengadukan masalah penyerangan dan pembiaran yang dilakukan kepolisian ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/5).

Kisah tragis para buruh ini bermula ketika para pekerja menuntut hak-hak normatif seperti cuti haid, status pekerja dan upah sektoral. Namun perundingan dengan manajemen perusahaan yang memproduksi kawat las bermerek Kobe Steel Welding Elektrode itu tak membuahkan hasil. Manajemen malah memecat pengurus SBN dan memutasi beberapa anggota SBN lainnya.

Atas tindakan perusahaan itu, pekerja memilih mogok kerja pada 15 19 Mei 2012. Para pekerja berkumpul di depan pagar pabrik. Perundingan kembali terjadi, kali ini pihak Disnakertrans Kota Tangerang ikut memediasi. Namun tetap saja, pengusaha tidak mau meluluskan permintaan pekerja. Sampai akhirnya pada 19 Mei 2012 para pekerja diserang oleh belasan preman itu.

“Preman yang menyerang itu pada hari sebelumnya berjaga-jaga di dalam pabrik,” tutur Sukiswo ketika mengadukan penyerangan itu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta, Senin (21/5).

Di dampingi pengurus Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sukiswo dan puluhan rekannya mengadu ke Komnas HAM. Mereka berharap agar Komnas HAM menindaklanjuti kasus ini dan mendorong pihak terkait agar melakukan penindakan terhadap para preman yang menyerang.

Halaman Selanjutnya:
Tags: