Soal Kenaikan Gaji Hakim, DPR Tunggu Pemerintah
Berita

Soal Kenaikan Gaji Hakim, DPR Tunggu Pemerintah

Menunggu pemerintah membentuk payung hukum untuk perbaikan kesejahteraan hakim.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
DPR tunggu pemerintah soal kenaikan gaji hakim. Foto: Sgp
DPR tunggu pemerintah soal kenaikan gaji hakim. Foto: Sgp

Komisi-Komisi di DPR sedang sibuk membahas pagu awal anggaran untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013. Tak terkecuali Komisi III. Komisi yang membidangi masalah hukum dan HAM ini mulai membahas anggaran mitra kerjanya seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagainya.

Ketua Komisi I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa pekan ini Komisi III memang fokus membahas anggaran para mitra kerja. “Pekan ini, kami fokus membahas anggaran. Nanti, minggu depan baru kami akan memainkan fungsi pengawasan DPR,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (5/6).

Salah satu isu yang mencuat seputar anggaran adalah permintaan para hakim di daerah yang berharap gaji mereka dinaikkan dan tunjangan sebagai pejabat negara diberikan. I Gede Pasek memahami permintaan ini tentu akan berkaitan langsung dengan anggaran yang akan dibahas oleh DPR, pemerintah dan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia belum mau menentukan apakah permintaan para hakim ini akan diakomodir dalam RAPBN 2013 atau tidak.

I Gede Pasek menuturkan sikap DPR menunggu pemerintah dan MA selaku pengaju angggaran. Ia mengatakan komisi III akan mempertanyakan kepada pemerintah bagaimana pengaturan mengenai gaji para hakim ini. “Payung hukumnya seperti apa? Apakah mungkin gaji hakim ini dinaikkan? Sikap DPR menunggu saja, bagaimana hasil kajian MA dan pemerintah,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, MA telah membentuk tim kecil yang akan mengkaji peningkatan kesejahteraan hakim dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Komisi Yudisial (KY). Tim ini akan mengkaji bagaimana pengaturan hak hakim menurut peraturan perundang-undangan. Hingga saat ini, tim kecil ini masih terus bekerja.

Namun, para hakim di daerah sepertinya harus memendam harapan mereka untuk segera memperoleh kesejahteraan yang lebih layak. Sekretaris MA Nurhadi, ketika ditemui sebelum rapat anggaran dengan Komisi III, menuturkan belum memasukan usulan isu kenaikan gaji hakim kepada anggaran MA 2013. “Belum kami masukan,” ujarnya singkat kepada hukumonline.

Sebagai informasi, para hakim di daerah protes minimnya kesejahteraan yang mereka terima selama ini. Mereka bahkan menyiapkan rencana untuk mogok bersidang. Wacana mogok ini disebut-sebut sebagai upaya terakhir mereka bila tuntutan kesejahteraan tak dipenuhi.

Meski begitu, sejumlah pihak sudah meminta agar para hakim tidak mogok sidang. Hal ini disampaikan oleh Mahkamah Agung (MA), dan sejumlah anggota Komisi III. Ketua MA Hatta Ali bahkan sudah menyiapkan sanksi ganda untuk para hakim yang akan melakukan aksi mogok sidang. 

Tags: