SBY Nilai Penegakan Hukum Belum Memuaskan
Utama

SBY Nilai Penegakan Hukum Belum Memuaskan

Lima sektor rawan korupsi akan menjadi prioritas.

novrieza rahmi
Bacaan 2 Menit
Presiden SBY nilai penegakan hukum belum memuaskan. Foto: Sgp
Presiden SBY nilai penegakan hukum belum memuaskan. Foto: Sgp

Selama bulan Ramadhan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengunjungi seluruh Kementerian/Lembaga untuk menggelar Rapat Koordinasi Terbatas. Kali ini, Kejaksaan Agung yang menjadi tuan rumahnya. Tampak, sejumlah Menteri Kabinet Bersatu Jilid II dan Kepala Lembaga setingkat menteri.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji pun turut hadir berdampingan dengan Jaksa Agung Basrief Arief menyambut SBY. Usai Rapat Koordinasi, SBY mengatakan mereka melakukan pembahasan penegakan hukum yang kerap dihadapi tiga institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPN.

Dalam 10 tahun terakhir, rapor merah Indonesia di mata dunia telah berubah. Menurut SBY, jajaran Kepolisian dan Kejaksaan telah melakukan reformasi dan pembenahan di semua lini. “Tapi, untuk penegakan hukum, memiliki tantangan yang tidak ringan. Masyarakat belum puas benar dengan penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

SBY mengungkapkan, Indonesia masih mendapat penilaian buruk mengenai penegakan hukum, pemberantasan korupsi, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tumpang tindih hak lahan, serta konflik horizontal. Namun, semua permasalahan itu bukan melulu tanggung jawab Polri, Kejaksaan, dan BPN.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, SBY meminta seluruh pejabat negara mencegah diri untuk melakukan korupsi. Bila penyimpangan itu telah terjadi, penegakan hukum harus dijalankan dengan baik, profesional, dan adil oleh semua perangkat criminal justice system, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, pengadilan, KPK, dan advokat.

SBY menyoroti lima sektor yang dinilai rawan terhadap tindak pidana korupsi. Pertama, adalah sektor APBN/APBD. Kedua, adalah sektor pengadaan barang dan jasa. Ketiga, adalah sektor perpajakan. Keempat adalah sektor kepabeanan dan cukai. Kelima, adalah sektor minyak dan gas.

Presiden menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, masih terjadi kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR/DPRD serta pemerintah pusat maupun daerah. Meski Kejaksaan telah berhasil mengembalikan kerugian negara miliaran rupiah, celah-celah kebocoran APBN/APBD harus ditutup.

Kemudian dalam sektor pengadaan barang dan jasa, SBY menilai seringkali terjadi mark up. Misalnya, harga barang dan jasa yang seharusnya Rp1 miliar digelembungkan menjadi Rp2 miliar. Ada pihak-pihak yang sengaja melakukan kongkalingkong untuk menggelembungkan harga, termasuk di dalamnya ada keterlibatan pengusaha.

Di sektor perpajakan, SBY mengingatkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak mengalami krisis. “Maka dari itu, saya minta jajaran penegak hukum, soroti lah kewajiban membayar pajak, sekaligus apa yang dikelola petugas pajak. Jangan sampai ada korupsi di kedua-duanya.”

Lalu, dalam sektor kepabeanan dan cukai, SBY meminta agar Menteri Keuangan mencegah terjadinya penyimpangan dalam hal keluar masuk barang. SBY sering menemukan selisih angka terkait hitung-hitungan kerjasama perdagangan luar negeri. SBY akan mendengarkan laporan Menteri Keuangan, besok.

Sektor terakhir adalah sektor minyak dan gas (migas). Menurut SBY, pencegahan dan penanganan korupsi dalam sektor migas menjadi penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. SBY telah menyampaikan ke BPK, BPKP, PPATK, dan aparat penegak hukum agar selaras dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan telah menjatuhkan sanksi terhadap 120 jaksa dan 63 pegawai tata usaha yang melakukan pelanggaran. Selain itu, Kejaksaan dan Kepolisian telah membuat semboyan baru dengan mempersilakan jajarannya menolak perintah atasan yang melanggar hukum.

SBY memberikan nilai plus bagi aparat yang berani mengatakan “tidak” terhadap perintah atasan yang jelas-jelas melanggar aturan hukum. Sikap seperti itu bukan termasuk kategori membantah perintah. “Menolak perintah atasan yang nyata-nyata melanggar hukum itu nilainya 100,” ujarnya.

Konflik pertanahan
Terkait masalah gangguan kamtibmas, Kapolri Timur Pradopo melaporkan kepada Presiden, pada semester pertama 2012 terjadi bentrokan sebanyak 62 kasus dan unjuk rasa anarkis sebanyak 16 kasus. SBY merasa pemberitaan mengenai bentrokan membuat pihak asing takut untuk berinvestasi dan berwisata ke Indonesia.

Terlebih lagi, aparat Kepolisian seringkali dituding melakukan pembiaran terhadap konflik horizontal dan komunal yang terjadi di masyarakat. SBY mengingatkan agar Kepolisian bersikap profesional dalam menindak kerusuhan. Kerusuhan tidak boleh dibiarkan dan membutuhkan penanganan yang cepat.

“Jangan bicara dulu siapa yang menang, hentikan dulu kerusuhan dan bentrokan dengan tegas, harus dicegah jatuhnya korban jiwa satu pun,” tuturnya. Mengingat tugas Kepolisian yang cukup berat dalam menangani kamtibmas, SBY berencana menambah 20000-25000 personel Kepolisian. Tahun 2012, Kepolisian telah menambah 10000 personil.

Dengan jumlah personil yang ada, masih sering terjadi bentrokan massa yang beberapa diantaranya merupakan ekses dari pengelolaan lahan tambang, hutan, perkebunan, dan Pilkada. Penyelesaian bentrok akibat sengketa pertanahan, menurut SBY terkadang tidak cukup menggunakan pendekatan hukum, tapi juga sosial budaya.

SBY meminta pejabat daerah dan aparat penegak hukum mencari solusi terbaik. “Saya menyerukan masyarakat jangan melakukan pengerusakan. Agar rakyat tidak begitu, Kepolisian, pejabat, dan Badan Pertanahan di daerah dengan responsif menanggapi kerisauan masyarakat. Kalau itu dilakukan, bentrokan bisa kita cegah,” pintanya.

Kepala BPN Hendarman melaporkan, tahun 2012 tercatat 8307 kasus pertanahan yang separuhnya adalah limpahan dari tahun lalu. Dari 8307 kasus, 4305 telah diselesaikan. Sisanya, 4002 kasus, diminta SBY untuk segera diselesaikan. Ada tiga kasus yang menjadi perhatian.

Pertama, konflik PTPN II di Sumatera Utara, kedua konflik PTPN VII di Sumatera Selatan, dan ketiga konflik di Mesuji, Lampung. SBY mempelajari, sering kali bentrokan yang terjadi antara dunia usaha dan masyarakat lokal diakibatkan masalah kesejahteraan.

“Ternyata dari ribuan hektar tanah yang digunakan kadang-kadang, tidak semua, masyarakat lokal tidak diikutsertakan, tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan, dan seolah-olah dimarginalkan. Inilah yang menyebabkan masalah, kami bertekad menghentikan dan membangun hubungan yang baik,” harap SBY.

Hubungan baik itu dapat tercipta, diantaranya dengan diberikannya kepemilikan tanah yang wajar dan patut, maupun dalam bentuk kerja sama, seperti pemberian lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. SBY ingin permasalahan itu tidak dibiarkan menjadi bom waktu dan diselesaikan dengan baik, tertib, serta tanpa kekerasan.

Hendarman mengamini dirinya diberi instruksi untuk menyelesaikan tiga kasus besar mengenai sengketa pertanahan, dalam dua tahun ini. “Itu juga kaitannya dengan masalah sertifikat ganda. Tentunya saya harus menyelesaikan juga. Saya membuat program, selama dua tahun lebih, yaitu jangka pendek, menengah dan panjang,” terangnya.

Tags: