Pertamina- Bareskrim Koordinasi Pengamanan Kenaikan BBM
Berita

Pertamina- Bareskrim Koordinasi Pengamanan Kenaikan BBM

Polri amankan setiap SPBU karena rawan penyimpangan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Pertamina- Bareskrim Koordinasi Pengamanan Kenaikan BBM
Hukumonline

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mendatangi Barekskrim untuk bertemu Kabareskrim  Komjen (Pol) Sutarman. Pertemuan itu membahas agenda pengamanan terkait kenbahan bakar minyak (BBM).

"Kita berkoordinasi dengan Polri terutama untuk mengamankan pendistribusian BBM bersubsidi," ujar Hanung di Gedung Bareskrim, Selasa (21/4).

Menurutnya,  pengamanan dilakukan karena pemerintah memutuskan ada perbedaan harga BBM bersubsidi. Harga BBM bersubsidi untuk kendaraan bermotor roda dua dan angkutan umum sebesar Rp4.500 per liter. Sedangkan BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam senilai Rp6.500 per liter.

Pertamina mengkhawatirkan perbedaan harga ini memicu penyimpangan. Apalagi penerapan sistem dua harga, baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Pertamina berharap dengan sistem tersebut, BUMN ini dan Polri dapat mengidentifikasi persoalan yang akan terjadi. Termasuk mencari solusi penanganan di lapangan.

Hanung menegaskan Pertamina belum memiliki pengalaman dalam penerapan dua harga. Namun begitu, kata Hanung, Pertamina dan Polri sudah mengidentifikasi persoalan di lapangan. "Nanti secara detil akan kita tetapkan dalam SOP bagaimana menangani potensi permasalahan di lapangan," katanya.

Lebih jauh Hanung menegaskan rencana pemasangan chip pada setiap tangki bahan bakar dan nozzle -gagang pengisi bahan bakar di setiap SPBU-. Menurutnya, chip itu dapat mengenali apakah mobil tersebut dapat membeli BBM subsidi harga pertama atau kedua. Tidak hanya itu, sistem tersebut mampu mengidentifikasi penggunaan BBM oleh konsumen.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait