DPR Dinilai Tak Serius Bahas RAPBN
Berita

DPR Dinilai Tak Serius Bahas RAPBN

Banyak anggota DPR tidak menghadiri sidang pembahasan anggaran.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
DPR Dinilai Tak Serius Bahas RAPBN
Hukumonline

Para wakil rakyat di DPR dinilai tak serius membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014. Indikasinya terlihat dari peserta sidang atau rapat yang hanya dihadiri oleh Dewan yang sama, rapat tidak dilakukan serius karena banyak Dewan yang bergantian keluar masuk ruang rapat. Tanda tangan di akhir sidang penuh padahal diawal dan pertengahan sidang sepi serta anggota Dewan kerap titip tanda tangan ke staf ahli.

Setidaknya begitulah hasil pemantauan awal yang dilakukan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) terhadap proses persidangan dengan agenda membahas RAPBN 2014. Hasil pemantauan FITRA terhadap 93 sidang anggaran di Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPR sepanjang 16 Agustus hingga 12 September 2013, menunjukkan rata-rata kehadiran anggota DPR dalam sidang membahas RAPBN 2014 hanya sebesar 35 persen.

“DPR terkesan tidak serius untuk  membahas RAPBN 2014,” kata Koordinator FITRA, Ucok Sky Khadafi dalam jumpa pers di Komplek Senayan DPR Jakarta, Selasa (24/9).

Ditegaskan Ucok, pemantauan ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki DPR agar lebih berkualitas dan semakin baik ke depan. Beberapa sidang pembahasan RAPBN, lanjutnya, dilakukan secara tertutup. Ucok mempertanyakan hal tersebut karena pembahasan RAPBN harusnya bersifat terbuka.

Selama pemantauan yang dilakukan oleh FITRA, jelasnya, ditemukan 20 sidang yang dilakukan secara tertutup. Padahal, mandat konstitusi menjelaskan pembahasan anggaran dilaksanakan secara terbuka. Akibatnya, sidang berpotensi inkonstitusional dan dapat digugat secara hukum melalui judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Selain itu, selama persidangan berlangsung, sebagian besar Dewan hanya mendengarkan presentasi dari pemerintah, materi pembahasan sangat umum tetapi tidak mengarah pada perbaikan program serta minimnya tanggapan dari para anggota DPR. Padahal selaku badan yang mempunyai wewenang untuk menyetujui anggaran dalam RAPBN, DPR harusnya lebih proaktif dalam menanggapi RAPBN yang sudah disusun pemerintah.

Ucok juga menyayangkan sikap DPR yang hingga saat ini tidak berupaya untuk membuat RAPBN tandingan. “Pertanyaannya, kenapa hingga saat ini DPR tidak pernah membuat RAPBN tandingan dari yang disajikan oleh pemerintah?,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait