AHP Gandeng Rikrik Rizkiyana
Berita

AHP Gandeng Rikrik Rizkiyana

Demi ambisi menguasai pasar hukum persaingan usaha di regional ASEAN.

ALI
Bacaan 2 Menit
Partner AHP Eri Hertiawan (kiri) dan Rikrik Rizkiyana (kanan). Foto: www.ahp.co.id & www.ri-advocates.com
Partner AHP Eri Hertiawan (kiri) dan Rikrik Rizkiyana (kanan). Foto: www.ahp.co.id & www.ri-advocates.com

Pasar bebas ASEAN sudah di depan mata. Sejumlah korporasi dan entitas bisnis lainnya di Indonesia gencar mempersiapkan diri menyambut pasar bebas yang diagendakan mulai berlaku tahun 2015 nanti. Firma-firma hukum (law firm) pun tak mau ketinggalan mempersiapkan diri. Salah satunya adalah law firm Assegaf Hamzah & Partners (AHP).

Dalam rangka memperkuat ‘amunisi’ menyambut berlakunya pasar bebas ASEAN, AHP memboyong law firm Rizkiyana & Iswanto. Eksodus Rizkiyana & Iswanto ke AHP efektif terhitung sejak 1 Oktober 2013.

Salah satu Partner AHP, Eri Hertiawan mengatakan AHP bertekad ingin lebih menguasai pasar hukum persaingan usaha di regional Asia Tenggara. Atas dasar itulah, Rizkiyana & Iswanto diboyong oleh AHP. Dalam siaran persnya, AHP menyebut Rizkiyana & Iswanto merupakan satu dari dua elit kantor hukum persaingan usaha di Indonesia versi Global Competition Review.

Dalam laman resminya, Rizkiyana & Iswanto sendiri menyebut diri mereka sebagai "Antitrust and Corporate Lawyers". Dari sebutan itu, Rizkiyana & Iswanto seolah-olah ingin menegaskan bahwa kompetensi utama mereka adalah hukum persaingan usaha dan hukum korporasi.

HMBC Rikrik Rizkiyana, pendiri dan managing partner law firm tersebut, rencananya membawa tujuh anggota tim –lawyer dan ahli ekonominya- untuk bergabung dengan AHP. Rikrik merupakan mantan staf senior Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang beralih profesi menjadi advokat di bidang hukum persaingan usaha.

Eri mengatakan AHP memang sudah memiliki tim pengacara di bidang hukum persaingan usaha. Namun, bergabungnya Rikrik diyakini akan semakin memperkuat tim yang sudah ada. “Di Indonesia, kami (AHP) sudah punya lawyer yang tangguh di bidang competition law,” tuturnya kepada hukumonline, Selasa (10/9).

Bergabungnya Rikrik dan beberapa koleganya dari Rizkiyana dan Iswanto, kata Eri, diharapkan dapat membuka jalan bagi AHP untuk menjangkau pasar atau klien di regional Asia Tenggara. “Ini juga untuk menghadapi pasar bebas ASEAN pada 2015 mendatang,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait